Media Asuransi, JAKARTA – Unit Usaha Syariah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mencatatkan pertumbuhan kontribusi 28 persen year on year (yoy) per kuartal III/2022. Pertumbuhan dana tabarru sebesar 145 persen yoy dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Tumbuhnya bisnis Unit Usaha Syariah Generali Indonesia ini sejalan dengan tumbuhnya perolehan pendapatan kontribusi dari unit usaha syariah secara industri, yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,4 persen yoy. Hal ini disampaikan dalam press release Generali Indonesia yang dikutip Rabu, 21 Desember 2022.
|Baca juga: Peringati Hari Disabiltas International, Generali Gaungkan Komitmen Diversity, Equality, dan Inclusion
Generali Indonesia juga telah menyalurkan wakaf manfaat asuransi jiwa syariah. Wakaf manfaat asuransi merupakan sejumlah dana yang bersumber dari dana tabarru’ atau kumpulan dana yang berasal dari kontribusi peserta yang nantinya diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk menerimanya. Wakaf manfaat asuransi sendiri merupakan fitur manfaat yang terdapat pada produk asuransi jiwa syariah.
Generali Indonesia telah menghadirkan berbagai macam produk asuransi jiwa syariah diantaranya BeSMART Link Syariah, iSalaam, dan RIZQIA yang diantaranya memiliki fitur wakaf. Selain itu, Generali juga memiliki Akuberbagi.com, sebuah platform asuransi berbasis syariah dimana nasabah bisa memiliki proteksi instan tanpa tatap muka, tanpa cek medis, dan 100% online melalui www.akuberbagi.com.
Hingga saat ini, Generali Indonesia sudah menyalurkan lebih dari Rp1 miliar wakaf manfaat asuransi melalui berbagai nazhir.
Didukung oleh lebih dari 3.500 tenaga pemasar berlisensi syariah, Generali Indonesia terus akan memperluas jangkauan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari asuransi jiwa syariah.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News