Media Asuransi, JAKARTA – Apakah Anda pernah mendengar ada produk asuransi yang menjamin biaya persalinan atau melahirkan? Secara umum, asuransi biasanya mengecualikan persalinan dalam penjaminan mereka. Namun, ternyata ada asuransi khusus yang menjamin persalinan ini.
Seperti kita ketahui, ada banyak sekali hal yang harus dilakukan untuk menyambut kelahiran bayi, seperti persiapan persalinan dan pemeriksaan rutin bulanan. Semuanya wajib dilakukan dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Belum lagi jika terjadi komplikasi pada kehamilan yang berisiko untuk kesehatan ibu dan calon bayi. Hal ini dapat menambah jumlah pemeriksaan medis, perawatan, dan obat-obatan. Tentunya membuat biaya yang mesti dikeluarkan akan lebih besar.
|Baca juga; Geram Dengan Kasus Kematian Ibu Hamil, Legislator Desak Perbaikan Manajemen Rumah Sakit
Untungnya, saat ini sudah ada proteksi asuransi yang secara khusus menjamin risiko finansial persalinan.
Dikutip dari laman Manulife Indonesia, asuransi melahirkan adalah produk asuransi yang menanggung segala biaya selama proses kehamilan hingga kelahiran bayi, termasuk dan tidak terbatas pada biaya pemeriksaan rutin, biaya persalinan, bahkan saat terjadi keguguran atau bayi terlahir dengan disabilitas. Asuransi ini juga sering disebut sebagai asuransi kehamilan.
Agar bisa mendapat manfaatnya secara optimal, sebaiknya Anda membeli polis asuransi kehamilan dan persalinan sedini mungkin yaitu saat merencanakan kehamilan bersama pasangan. Seperti produk lainnya, asuransi kehamilan dan persalinan memiliki masa tunggu yaitu periode untuk bisa klaim manfaat terhitung dari polis aktif.
Masa tunggu ini beragam, mulai dari hitungan minggu hingga bulan, tergantung kebijakan penyedia. Karena itu, semakin awal membuka polis asuransi ini, semakin cepat pula Anda dapat menggunakannya untuk kepentingan pemeriksaan bulanan dan lainnya.
|Baca juga: Lindungi Ibu dan Bayi dengan Asuransi Kehamilan
Sama seperti asuransi kesehatan, asuransi melahirkan bertujuan melindungi nasabah dari berbagai risiko kesehatan namun spesifik yang berkaitan pada bayi dalam kandungan. Berikut beberapa manfaat dari asuransi kesehatan:
1. Mengurangi risiko kematian bayi
Banyak kasus pengguguran janin terjadi akibat komplikasi dan masalah biaya. Dengan asuransi melahirkan, risiko kesehatan janin dan berbagai biaya terkait kandungan akan ditanggung oleh asuransi sehingga risiko kematian bayi dapat ditekan.
2. Menekan jumlah pengeluaran
Biaya persalinan adalah salah satu di antara persiapan lainnya di samping perlengkapan anak seperti box bayi, popok, baju, peralatan mandi, dan sebagainya. Dengan proteksi dari asuransi, para orang tua bisa menghemat pengeluaran tanpa kehilangan jaminan kesehatan pada bayi yang dikandung.
|Baca juga: Ingin Punya Mental Sehat? Coba Dimulai dengan Minum Kopi
Oleh sebab itu, sangat penting untuk memilih asuransi melahirkan yang sesuai dengan kebutuhan dan klaim yang diajukan.
3. Menjamin fasilitas kesehatan
Mulai dari pemeriksaan rutin bulanan hingga pemeriksaan pasca kelahiran, idealnya ibu dan anak mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Dengan asuransi melahirkan, orang tua tak perlu kuatir memikirkan hal ini terutama saat terjadi kondisi darurat. Di samping itu, asuransi memastikan ibu dan bayi mendapatkan fasilitas sesuai yang dibutuhkan tanpa perlu mengkhawatirkan kendala biaya.
Ada dua jenis asuransi melahirkan yang tersedia saat ini:
1. Asuransi Jiwa Melahirkan.
Nasabah akan menerima uang pertanggungan atau santunan jika terjadi risiko komplikasi saat persalinan, misalnya bayi terlahir meninggal dunia atau dengan disabilitas.
2. Asuransi Kesehatan Swasta.
Jenis asuransi ini bertujuan mencegah terjadinya risiko komplikasi sehingga mampu menanggung biaya persalinan vaginal dan caesar, pemeriksaan, perawatan NICU, termasuk jika terjadi keguguran janin.
|Baca juga: 5 Tanda Anda Sudah Perlu Asuransi Jiwa di Tahun Ini
Untuk menjadi nasabah asuransi melahirkan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Setiap penyedia asuransi bisa memiliki syarat berbeda tapi ada beberapa poin mendasar seperti: pertama, ibu atau calon ibu berusia 18-40 tahun dan sudah menikah. Kedua, pada kasus komplikasi kehamilan atau kelahiran, masa pertanggungan tetap aktif hingga 30 hari setelah kelahiran bayi.
Proses pengajuan klaim asuransi melahirkan mengikuti prosedur standar pengajuan klaim asuransi pada umumnya yaitu dengan mengisi formulir disertai dokumen pendukung dan mengirimkannya ke pihak perusahaan asuransi. Klaim akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penyedia masing-masing. Tenaga pemasar juga dapat dihubungi sewaktu-waktu terkait kebutuhan ini.
Dokumen yang perlu disiapkan sebagai lampiran proses klaim antara lain adalah kuitansi asli berisi rincian biaya perawatan, rincian obat yang dikonsumsi selama proses perawatan, resume medis resmi dari dokter yang menangani, dan laporan laboratorium atau berkas serupa sebagai penunjang.
Sementara itu, pemegang polis jenis klaim cashless hanya perlu membawa kartu nasabah asuransi dan kartu identitas pribadi untuk proses klaim.
Sama halnya dengan asuransi kesehatan, asuransi melahirkan perlu dimiliki saat merencanakan memiliki buah hati.
MiUltimate HealthCare dari Manulife Indonesia hadir dengan manfaat tambahan berupa manfaat melahirkan, karena manfaat tambahan ini dapat menanggung biaya melahirkan normal, melahirkan dengan bantuan, komplikasi kehamilan, dan melahirkan dengan pembedahan. Polis asuransi ini juga memberikan masa tunggu sehingga calon orang tua dapat mendaftar sejak sebelum kehamilan terjadi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News