Media Asuransi, BATAM – Industri perasuransian termasuk asuransi jiwa sedang melakukan reformasi dan transformasi seperti yang ada dalam Roadmap Perasuransian Indonesia 2023-2027.
“Sehingga perlu saling bekerja sama dengan semua pihak, termasuk para agen asuransi yang merupakan garda terdepan dari industri asuransi dalam rangka membangun perasuransian Indonesia lebih sehat, kuat dan berkesinambungan dalam menjaga kepentingan konsumen atau pemegang polis,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, di hadapan sekitar 500 agen asuransi jiwa di acara Convention Top Agent Awards Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (TAA AAJI) 2024, di Batam, Kamis, 8 Agustus 2024.
|Baca juga: TAA AAJI 2024 Adakan ISR dan Literasi Keuangan di Batam
Pada kesempatan itu, Ogi menyampaikan bahwa saat ini total aset asuransi mengalami rebound dengan mencapai Rp1.126,26 triliun pada akhir Juni 2024. Demikian pula dari sisi permodalan sudah terjaga dan diharap tahun depan akan lebih baik lagi pertumbuhannya.
Dia juga menyebutkan bahwa agen asuransi merupakan bagian strategis dalam membangun ekosistem perasuransian yang sehat dan dipercaya masyarakat. Agen asuransi diharapakan tidak hanya hadir saat menjual produk tapi juga saat pasca penjualan.
|Baca juga: Apa Itu Inklusi Keuangan? Simak Penjelasannya di Sini!
|Baca juga: Berikut Tips Hadapi Lonjakan Inflasi Medis dengan Bijak
Ogi menyampaikan dalam UU P2SK agen asuransi disebut sebagai bagian yang cukup penting. “Peraturan baru yang ada dalam UU P2SK menyatakan bahwa agen asuransi wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selain itu, perusahaan asuransi juga dilarang memiliki agen yang tidak terdaftar di OJK,” paparnya.
|Baca juga: OJK Berikan 916 Sanksi Dana Pensiun dan Asuransi, Pengamat : Langkahnya Sudah Tepat!
Dalam hal ini, lanjut Ogi, OJK dapat melakukan pencabutan terhadap sertifikasi agen yang melakukan pelanggaran sehingga tidak akan dapat bekerja di perusahaan asuransi lainnya. “Untuk itu agen harus menjaga kompetensi dan perilaku sehingga menjadikan industri asuransi yang lebih baik,” tegasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News