Media Asuransi, BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kegiatan Indonesia Insurance Summit (IIS) yang sudah berjalan kedua kalinya ini, untuk terus dilanjutkan di tahun depan dan akan menjadi kegiatan rutin tahunan industri perasuransian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa ini akan menjadi acara pilihan tahunan bagi kita untuk menyampaikan isu-isu terkait dengan industri asuransi secara keseluruhan. “Dari segi kebijakan, tantangan, isu-isu yang berkembang di dalam perkembangan di pelaksanaan industri di Indonesia,” katanya.
|Baca juga: Ketua Umum DAI: Harapannya IIS 2025 Menandai Babak Baru Industri Asuransi yang Lebih Kuat dan Cerdas
Ogi menyampaikan terima kasih kepada industri perasuransian atas pelaksanaan IIS yang tahun ini dikomandoi oleh AAJI dan tahun lalu oleh AAUI. “Tahun depan seperti harapan Pak Ketua (DAI) ini akan semakin besar dan memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran bagi para penganut kebijakan, bagi pelaku usaha, asosiasi dan juga untuk kepentingan masyarakat, proteksi kepada masyarakat dan sekaligus juga pertumbuhan kepada ekonomi Indonesia,” katanya saat memberikan sambutan di Indonesia Insurance Summit (IIS) 2025, Kamis, 22 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Ogi mengemukakan tentang protection gap yang kemungkinan istilah ini masih belum begitu umum di Indonesia. Namun di tingkat global, protection gap telah menjadi isu utama yang perlu dibahas, termasuk dalam berbagai forum internasional seperti International Association of Insurance Providers, IAS.
“Secara sederhana protection gap menjadikan kerugian ekonomi akibat risiko yang tidak ditanggung oleh skema pelindungan yang memadai. Berdasar kajian dari Global Asia Insurance Partnership Guide, terdapat lima jenis protection gap utama yang perlu diperhatikan kita yaitu Natural Catastrophe, Mortality, Cybernese, Health, and Retirement Saving. Artinya hanya sebagian kecil masyarakat yang saat ini memiliki akses terhadap perlindungan atas risiko-risiko tersebut,” paparnya.
|Baca juga: OJK: Industri Asuransi Umum Merugi Karena Ada Peningkatan Cadangan Premi 1 Perusahaan
Melihat tantangan tersebut, Ogi berharap sektor perasuransian dapat berperan lebih aktif melakukan strategi dan inovasi produk untuk memperkecil protection gap dan memperluas akses pelindungan risiko bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ogi mengatakan bahwa selama ini sektor asuransi kerap diposisikan hanya sebagai pelengkap dari sistem keuangan masyarakat, baik sebagai pendukung dari sektor perbankan atau pelengkap dalam program pemerintah. “Namun saat ini kita perlu mengubah perspektif secara fundamental,” tegasnya.
Asuransi, lanjut Ogi, adalah industri yang sangat langsung berperan untuk menjaga keberlangsungan bagi masyarakat, pelaku usaha, infrastruktur, dan ekosistem pembangunan. Asuransi juga memberikan ketenangan dan kepastian di tengah ketidakpastian. Itulah nilai strategisnya industri perasuransian.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News