1
1

OJK Minta Perusahaan Asuransi Uji Ketahanan Investasi di Tengah Gejolak IHSG

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi melakukan uji ketahanan atau stress test untuk mengantisipasi risiko investasi di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Sebelumnya, IHSG terpantau ditutup terkoreksi 188,49 poin atau 3,64 persen ke 4.996.60 pada akhir perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Meskipun di penutupan sesi I Selasa, 20 Oktober 2026 sempat rebound ke level di atas 5000, namun pergerakannya terpantau masih fluktuatif.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono mengatakan pengujian ketahanan perlu dilakukan oleh perusahaan asuransi, tidak hanya oleh regulator. Langkah ini diperlukan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghadapi berbagai skenario tekanan pasar.

“Kami menginginkan, bukan hanya di regulator saja yang melakukan stress testing, tetapi di industri juga,” kata Sumarjono, dalam peringatan Hari Asuransi di Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2026.

Sumarjono mengungkapkan OJK telah melakukan stress test terhadap perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum. Menurut dia, perusahaan asuransi jiwa cenderung lebih terpapar gejolak pasar modal karena memiliki portofolio investasi pada saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi.

|Baca juga: New RBC Disiapkan, OJK Pastikan Batas Minimum Solvabilitas Asuransi Masih di 120%

Dalam pengujian tersebut, perusahaan perlu memperhatikan kualitas aset, kecukupan modal, serta kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Ketiga aspek itu menjadi penting untuk memastikan perusahaan tetap mampu menjalankan kewajibannya ketika kondisi pasar mengalami tekanan.

“Menjaga kehati-hatian, memperkuat manajemen risiko, dan juga bertindak sesuai dengan yang diperlukan,” tutur Sumarjono.

|Baca juga: Permata CERITA 2026 Bekali Remaja dengan Kecakapan Finansial

|Baca juga: Manjakan Nasabah Tajir, OCBC Perkuat Strategi Wealth Management via Premier One

Dia menjelaskan tekanan pasar modal terutama berpotensi memengaruhi perusahaan asuransi dengan porsi investasi saham yang besar. Namun, risiko investasi tidak hanya berasal dari pergerakan harga saham. Penurunan imbal hasil obligasi pemerintah juga dapat memengaruhi nilai investasi perusahaan asuransi.

Di sisi lain, Sumarjono menilai, perusahaan asuransi umum relatif tidak terdampak langsung oleh gejolak pasar modal. Meski demikian, perusahaan asuransi secara keseluruhan tetap perlu memperhatikan perkembangan pasar dan mengevaluasi strategi penempatan investasinya sesuai dengan kondisi terkini.

Sumarjono berharap perusahaan asuransi dapat menyesuaikan arah investasinya dengan mempertimbangkan risiko dan dinamika pasar. Evaluasi tersebut diperlukan agar perusahaan dapat menjaga kesehatan keuangan sekaligus memastikan kewajibannya kepada pemegang polis tetap terpenuhi.

Adapun terkait pelemahan IHSG, dia optimistis kondisi pasar dapat berangsur membaik seiring dengan berbagai langkah regulator untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. “OJK tentunya melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kemudian sahamnya juga bisa pulih kembali,” tutup dia.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post New RBC Disiapkan, OJK Pastikan Batas Minimum Solvabilitas Asuransi Masih di 120%
Next Post MSIG Life dan ISCO Foundation Bekali Keluarga Prasejahtera Kelola Utang dengan Bijak

Member Login

or