1
1

OJK Sebut Industri Asuransi Tetap Tangguh di Tengah Lonjakan Kasus Influenza

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ketahanan keuangan perusahaan asuransi saat ini masih terkendali. Ketahanan itu ditegaskan di tengah meningkatnya kasus influenza di Indonesia yang berpotensi mendorong kenaikan frekuensi klaim asuransi kesehatan dalam jangka pendek.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penyakit musiman, termasuk influenza A (H1N1pdm09) dan influenza A (H3N2).

Pemantauan tersebut dilakukan terutama untuk melihat dampaknya terhadap produk asuransi kesehatan, baik yang menggunakan skema indemnity maupun cash plan.

“Peningkatan kasus tersebut, baik rawat jalan maupun rawat inap, berpotensi meningkatkan frekuensi klaim dalam jangka pendek,” ujar Ogi dalam jawaban tertulisnya yang dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.

|Baca juga: Nasabah Premier Banking OCBC (NISP) Cenderung Konservatif, Obligasi Negara Jadi Pilihan

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, proporsi positif influenza pada surveilans influenza-like illness (ILI) mencapai 58,59 persen hingga minggu ke-37 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan minggu ke-36 yang sebesar 53,71 persen.

|Baca juga: BI Pastikan Operasi Moneter Valas Tidak Ganggu Cadangan Devisa

|Baca juga: Kasus Influenza A Melonjak, Bos OJK: Belum Ada Sinyal Penyesuaian Premi Asuransi secara Massal

Dari 198 spesimen yang diperiksa, sebanyak 105 spesimen terdeteksi positif influenza A (H1N1pdm09), sedangkan tujuh spesimen lainnya positif influenza A (H3N2). Meski berpotensi meningkatkan klaim, namun OJK menilai kondisi tersebut belum memberikan tekanan signifikan terhadap ketahanan keuangan industri asuransi.

Menurut dia, kondisi tersebut didukung oleh kecukupan cadangan teknis yang dimiliki mayoritas perusahaan asuransi serta adanya proteksi reasuransi untuk membantu mengelola risiko yang dihadapi perusahaan.

“Namun demikian, secara keseluruhan, dampaknya terhadap ketahanan keuangan perusahaan asuransi saat ini masih dalam batas yang terkendali,” pungkas Ogi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Lanjut Menguat
Next Post Kejari Indramayu Serahkan Uang Hasil Sita Lelang Perkara Korupsi BPR KRI kepada LPS

Member Login

or