1
1

Bukan Cuma Bendahara, Ternyata Ini 6 Peran Penting Kemenkeu yang Diungkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan peran strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menekankan tugas dan fungsi Kemenkeu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

|Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI, Siapa Saja?

|Baca juga: Bos OJK Bocorkan Poin-poin Penting di POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan

“Tugas Kemenkeu mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas negara, pengelolaan utang negara, pengelolaan aset negara, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pengawasan dan pengendalian,” jelas Sri Mulyani, dalam keterangan resmi dikutip Senin, 14 Juli 2025.

Selain itu, Sri Mulyani menekankan seluruh pelaksanaan tugas tersebut harus mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.

Prinsip-prinsip ini menjadi landasan agar keuangan negara kredibel dan dipercaya, sekaligus menjadi instrumen yang berkelanjutan dalam menjaga hubungan antara negara dan rakyatnya.

|Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI, Skor Integritas Masih Waspada

|Baca juga: Porsi Asuransi Kesehatan Swasta Hanya 5% dari Belanja Kesehatan Nasional, OJK Respons Begini!

“Keuangan negara harus kredibel, bisa dipercaya, dan menjadi alat untuk menjaga kontrak antara rakyat dan negara. Keuangan yang sehat adalah sarana dan prasyarat menuju Indonesia maju. Inilah yang terus kami jaga dan jalankan di Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Kementerian Keuangan, melalui pelaksanaan peran strategis tersebut, berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan fiskal jangka menengah-panjang, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Dalam menjalankan peran strategis tersebut, Kemenkeu terus memperkuat pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Target penerimaan negara pada 2025 ditetapkan sebesar Rp3.004,5 triliun atau tumbuh 2,03 persen dari tahun sebelumnya. Sementara belanja pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp2.701,44 triliun, dengan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun.

|Baca juga: Pembiayaan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh 30% hingga Juni 2025

|Baca juga: Berikut Poin Penting yang Dinilai Wajib Muncul di POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan

Cakupan pengelolaan APBN juga semakin luas, melibatkan 99 Kementerian/Lembaga, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, serta 19.439 satuan kerja. Kemenkeu juga melayani 82,23 juta wajib pajak dan 148 ribu eksportir/importir.

Volume transaksi harian pengelolaan keuangan negara sangat besar, tercermin dari lebih dari 2,3 juta data faktur pajak, 22.894 dokumen SPM, dan 39.680 dokumen pabean yang dikelola setiap harinya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEI Tambah 5 Single Stock Futures
Next Post Emas Kembali Menguat Respons Ancaman Tarif ke Uni Eropa

Member Login

or