1
1

Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. | Foto: Setkab

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Kementerian Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS). Upaya itu untuk membahas berbagai isu penting di bidang ketenagakerjaan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor PBB Jenewa ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan memberikan manfaat signifikan bagi kedua negara dalam bidang ketenagakerjaan khususnya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemerintah AS dalam membangun kapasitas mediator Indonesia melalui sesi berbagi yang dilaksanakan di Washington DC bulan lalu.

“Sesi tersebut memberikan wawasan berharga untuk memperkuat sistem manajemen perselisihan tenaga kerja di Indonesia, termasuk peningkatan proses bisnis, kualitas mediator, dan pemanfaatan teknologi terbaik yang tersedia,” kata Indah, saat bertemu Deputy Undersecretary for International Affairs, US Department of Labor, Thea Lee, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 13 Juni 2024.

|Baca juga: Premi Asuransi di China Meningkat 5,1% di Kuartal I/2024, Ini Rinciannya!

Salah satu fokus utama pertemuan bilateral ini adalah memperkuat sistem manajemen perselisihan tenaga kerja di Indonesia. Indah mengusulkan agar kerja sama lebih lanjut dilakukan dalam bentuk pelatihan dan akreditasi mediator Hubungan Industrial (HI) di Indonesia pada tahun mendatang.

“Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi semua pihak dan meningkatkan kualitas mediator HI dalam meyelesaikan perselisihan dan ,” kata Indah.

Sementara itu, kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan juga menjadi topik penting dalam pertemuan ini. Indah menekankan standar K3 yang ketat tidak hanya penting untuk melindungi keselamatan pekerja tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan menarik investasi lebih besar.

“K3 merupakan aspek yang harus dijadikan prioritas utama dalam negosiasi perjanjian mineral kritis antara Indonesia dan AS,” tukasnya.

Selain itu, kerja sama juga akan mencakup inisiatif K3 yang lebih efisien dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital. Kedua negara berencana untuk terus bertukar keahlian dalam sistem pemantauan dan evaluasi kepatuhan K3, yang diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan di sektor pertambangan dan sektor lainnya.

Kedua negara juga membahas kolaborasi yang sedang berlangsung dalam platform Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). Kerja sama dalam platform ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak pekerja dan meningkatkan standar ketenagakerjaan di wilayah Indo-Pasifik.

“Kemitraan ini memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” pungkas Indah.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post APRA Tetapkan awal 2025 untuk Standar Risiko Baru
Next Post Bank Mega Syariah Permudah Nasabah Berkurban via Produk Tabungan Rencana

Member Login

or