Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2 April 2025 secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.
Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai 9 April 2025. Pengenaan tarif resiprokal AS ini bakal memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furniture, udang, dan produk-produk perikanan laut.
Mengutip keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, Jumat, 4 April 2025, Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
|Baca juga: Chandra Asri (TPIA) dan Glencore Resmi Kuasai Saham Shell Singapore
|Baca juga: Arus Balik Mudik Tanpa Stres? 5 Siasat Ini Bisa Kamu Terapkan!
Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global usai pengumuman tarif resiprokal AS.
Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
|Baca juga: Para Pemimpin Dunia Mengutuk Tarif Trump, Beberapa Berjanji untuk Membalas!
|Baca juga: Garuda Indonesia (GIAA) dan Japan Airlines Resmi Kolaborasi Perluas Jaringan Penerbangan
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
|Baca juga: Pulang Lebaran Jadi Lebih Hemat! Pertamina Diskon BBM Rp300/Liter, Begini Caranya!
|Baca juga: Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas untuk Melayani Nasabah saat Libur Lebaran
Lebih lanjut, Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK Meluncurkan OJK Infinity 2.0 untuk Dorong Inovasi Keuangan Digital
Kamis, 24 April 2025Risiko Penurunan Ekonomi Global Masih Tinggi, Sektor Keuangan Diminta Waspada
Kamis, 24 April 2025
