Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Indonesia sekarang ini tidak dalam mode wait and see atau melihat dan menunggu seperti yang diperkirakan banyak pihak sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kondisi itu harus dijadikan kesempatan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menjelaskan masyarakat Indonesia sudah melaksanakan pesta demokrasi. Pemilu dan Pilpres ke-5 setelah era reformasi dengan 204,8 juta pemilih terdaftar dan turn out sekitar 80 persen atau 164 juta pemilih yang jauh lebih besar daripada jumlah Pilpres di negara manapun di dunia ini.
“Dengan begitu, Indonesia bukan lagi negara demokrasi ketiga terbesar di dunia tetapi negara demokrasi presidensial terbesar di dunia,” kata Mahendra, dalam sambutannya di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
|Baca juga: EXCL, GOTO, HMSP, dan PTRO Jadi Saham Layak Koleksi untuk Hari ini Selasa 20 Februari 2024
Selain itu, tambahnya, Pilpres di Indonesia dilakukan secara terbuka dan langsung dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) yang dilakukan menggunakan perwakilan setiap negara bagian. Berangkat dari hal itu, Mahendra mengajak semua pihak terkait untuk menggunakan kondisi tersebut sebagai modalitas pembangunan perekonomian nasional dan stabilitas industri jasa keuangan.
“Kita harus menggunakan hal ini sebagai modalitas pembangunan perekonomian nasional dan stabilitas industri jasa keuangan. Indonesia tidak dalam periode wait and see seperti yang kerap didengungkan sebelum Pemilu,” tegas Mahendra.
“Harapan kita semua, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden beserta seluruh Kabinet Indonesia Maju, DPR, DPD, seluruh lembaga negara, dan masyarakat Indonesia menjadikan momentum luar biasa itu untuk sprint akhir. Berlari cepat menuju garis finish dan gemilang di penghujung Presidensi Bapak Presiden dan masa tugas lembaga legislatif periode saat ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News