Media Asuransi, JAKARTA – Aset perbankan syariah diproyeksikan akan segera mencapai Rp1.000 triliun dari posisi saat ini sebesar Rp840 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini dalam seminar internasional dengan tema “Ekonomi dan Keuangan Syariah: Kebijakan untuk Pemerintahan Prabowo.”
|Baca juga: 4 Arahan Wapres untuk Optimalkan Pengembangan Industri Perbankan Syariah, Apa Saja?
Dalam acara yang diselenggarakan atas kerja sama INDEF, Universitas Paramadina dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga dilakukan peluncuran Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah (CSED), bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Didik yang juga pendiri INDEF menyampaikan pentingnya instrumen kebijakan ekonomi dan politik yang mendukungnya, bukan hanya manajemen bisnis teknis. “Di Indonesia, terdapat kesenjangan yang signifikan dalam kepemilikan tanah dan aset, dengan segelintir pihak memiliki dan mengakumulasi tanah dalam jumlah besar. Ekonomi Syariah memiliki potensi untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah ini,” katanya.
Rabin Indajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa pasar kesehatan global dan keuangan syariah, khususnya di Afrika, memiliki potensi besar untuk dikembangkan. “Aset keuangan syariah diperkirakan mencapai US$4,5 miliar pada tahun 2022 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$617 miliar di masa depan,” tuturnya.
Menurut dia, tantangan utama dalam pengembangan keuangan syariah meliputi rendahnya literasi dan inklusi, kurangnya produk dan layanan inovatif, serta kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas.
|Baca juga: Perbankan Syariah Harus Keluar dari 7% Trap Market Share
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa dalam lima tahun terakhir, peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia meningkat dari posisi ke-10 menjadi ke-3 di tingkat global, dengan capaian signifikan di sektor makanan halal dan desain muslim. Perkembangan ekonomi syariah ditandai dengan semakin bervariasinya produk keuangan berbasis syariah, seperti asuransi, obligasi syariah dan pembiayaan usaha syariah.
“Pemerintah terus memacu perkembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS),” kata Wapres.
Meskipun memiliki visi besar, sambung Wapres, tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat dan kurangnya kerangka regulasi yang memadai masih menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah. “Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada sinergi empat pilar utama, didukung oleh penguatan regulasi, inovasi teknologi, digitalisasi dan peningkatan literasi,” tuturnya.
Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif INDEF melihat ekonomi syariah sebagai sumber baru untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial dengan menawarkan pendekatan yang lebih inklusif dan adil. Pemerintah mendukung pengembangannya melalui kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan publik dan keadilan sosial.
“Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, ekonomi syariah diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan nasional, mengatasi kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di masyarakat,” tuturnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News