1
1

Perbankan Syariah Harus Keluar dari 7% Trap Market Share

Ilustrasi seorang pegawai Bank Syariah Indonesia sedang menghitung uang | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Perbankan syariah Indonesia dalam lima tahun terakhir berada dalam kungkungan 7% trap market share. Kita perlu ikhtiar untuk mengakselerasi pertumbuhan agar lepas dari jerat market share tujuh persen itu.

Hal ini disampaikan oleh Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Muliaman D Hadad, dalam webinar “Strategi Mengakselerasi Pangsa Pasar Keuangan Syariah” yang diadakan OJK Institute, Kamis, 21 Maret 2024.

|Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perbankan Syariah 2023-2027

Menurut Muliaman, saat ini ada lima agenda mendesak yang perlu segera dilakukan oleh perbankan syariah dan industry keuangan syariah ke depan. Lima agenda mendesak pengembangan pasar keuangan syariah meliputi:

  1. Diversifikasi produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan yang beragam.
  2. Peningkatan literasi tentang produk dan prinsip-prinsip syariah untuk memperbaiki persepsi.
  3. Memperluas jaringan kerja sama termasuk membangun ekosistem.
  4. Penyediaan layanan perbankan digital, termasuk mobile dan internet banking
  5. Penerapan manajemen risiko dan governance yang baik.

Apakah itu mudah dilakukan? Muliaman mengakui bahwa hal itu tidak mudah dilakukan karena pada umumnya bank-bank syariah itu relatif kecil size-nya. “Seperti kita dihadapkan pada lingkaran yang tidak ada akhirnya. Oleh karena itu saya ikut mendorong ikhtiar konsolidasi yang akan dilakukan terutama di industri keuangan syariah. Sehingga dapat bersama-sama dapat lebih mudah melaksanakan agenda-agenda yang mendesak,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa konsolidasi ini tidak mudah dilakukan. Misalnya saja saat ini ada aturan spin off. Menurut Muliaman, kalau objeknya hanya sampai spin off saja, mungkin belum selesai. Karena tetap saja size-nya masih kecil.

“Oleh karena itu setelah spin off perlu ditambah kebijakan yang lain agar industri keuangan syariah dapat lebih kapabel mememanfaatkan oportunity yang begitu besar pascapandemi dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang begitu besar yang diberikan pemerintah,” jelasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Allianz Life Indonesia Pertahankan Peringkat Tertinggi ‘AAA’ dari Fitch Ratings
Next Post Bappenas Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Pembangunan Nasional

Member Login

or