Media Asuransi, JAKARTA – PT Onix Capital Tbk (OCAP) memberikan penjelasan terkait dengan laporan keuangan audited tahun 2023 yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) dari auditor.
Sekretaris Perusahaan Onix Capital Mauritius Ray menjelaskan perseroan menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Desember 2021, perseroan menyetujui pembubaran entitas anak signifikan yaitu PT Onix Sekuritas sehubungan dengan dicabutnya izin usaha PT Onix Sekuritas sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Kondisi demikian telah menimbulkan ketidakpastian signifikan tentang kemampuan perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Hal ini yang menjadi dasar atau basis untuk auditor memberikan opini tidak menyatakan pendapat,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 5 September 2024.
|Baca juga:Geger Kasus Suap di BEI, Bos Bursa Buka Suara
Lebih lanjut, sambung dia, laporan keuangan konsolidasian antara perseroan dengan anak usaha perseroan (Grup) disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha. Grup melaporkan rugi komprehensif sebesar Rp5,94 miliar pada tahun 2023 dan memiliki defisit serta ekuitas negatif (defisiensi modal) masing-masing sebesar Rp286,89 miliar dan Rp232,63 miliar pada tanggal 31 Desember 2023, serta saldo pinjaman kepada pemegang saham sejumlah SGD13,67 juta dan USD4,50 juta (ekuivalen Rp229,50 miliar) pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah jatuh tempo, dimana perseroan belum memperoleh persetujuan perpanjangan jatuh tempo pinjaman dari pemberi pinjaman (para pemegang saham).
Perseroan merupakan holding non operasional dimana saat ini aktivitas operasional Perseroan adalah fokus memonitor penyelesaian likuidasi entitas anak Perseroan yaitu PT Onix Sekuritas dan PT Menteng Medika Indonesia. “Lebih lanjut kami menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi dengan karyawan perseroan.”
Menurut Mauritius, tidak terdapat pengaruh terhadap kegiatan operasional perseroan oleh karena perseroan merupakan holding non operasional. “Tidak ada dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan dikarenakan saat ini Perseroan tengah melakukan proses go private – delisting.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News