Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kunci untuk perekonomian di tahun 2023 adalah kestabilan politik dan kepastian hukum.
Menurut Airlangga, salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah yakni dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum.
“Kalau di tahun ini, sepenuhnya tergantung dari investasi. Nah artinya, kalau investasi berarti harus ada iklim yang baik. Dan iklim yang baik tentu salah satunya adalah kepastian hukum. Oleh karena itu, kemarin pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja, sehingga kepastian di sektor itu jelas dan kepastian ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi kaitan eratnya dengan lapangan kerja,” ungkap Menko Airlangga dikutip dari siaran resmi, Kamis, 19 Januari 2023.
|Baca juga: Geger, Israel Retas iPhone Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko berharap, eksistensi Perpu Cipta Kerja dapat memberikan kepastian bagi investor dan dunia usaha, serta mendorong investor domestik melakukan ekspansi usaha. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga diharapkan dapat terus melanjutkan dan mengembangkan usahanya.
Dia tambahkan, untuk mendorong UMKM, Pemerintah telah menyediakan Usaha Rakyat (KUR). Target penyaluran KUR juga telah ditetapkan yakni sebesar Rp470 triliun untuk tahun 2023 dan sebesar Rp585 triliun untuk tahun 2024.
“Dalam implementasi pelaksanaannya, ini seluruhnya dipersiapkan oleh Pemerintah. Sehingga inklusif keuangan daripada UMKM itu penting. Karena UMKM mewakili daya beli dari masyarakat. Dan Indonesia punya ekonomi lebih dari 54% tergantung dari domestic power. Nah domestic power consumption yang kita dorong dengan mendorong UMKM supaya segera naik kelas,” tutur Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa dalam APBN 2023, pemerintah akan menjaga defisit anggaran agar dibawah 3%, sehingga investasi menjadi hal yang penting. Hal ini ditambah dengan kondisi tidak ada fleksibilitas anggaran di 2023, sehubungan dengan telah berakhirnya tugas Komite PC-PEN di akhir tahun 2022.
“Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah investasi yang Rp1.400 triliun. Sehingga betul-betul kita harus ada kepastian hukum dan betul-betul harus Pemerintah ini prudent untuk menjalankan kebijakan perekonomian,” pungkas Menko Airlangga.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penetrasi Asuransi di India Tembus 41% di 2024, Ternyata Ini Rahasianya!
Kamis, 24 April 2025
