Media Asuransi, JAKARTA – Mandaya Royal Hospital Puri secara resmi meluncurkan Pusat Neuromuskular yang mampu menangani berbagai penyakit saraf dan otot, dari yang umum hingga langka, pada Sabtu, 22 Juni 2024.
President Director Mandaya Hospital Group, Benedictus Widaja, menyampaikan bahwa ini adalah pusat khusus penyakit saraf otot neuromuskular pertama di Indonesia. “Pusat saraf dan otot ini merupakan berita baik bagi pasien yang memiliki gangguan saraf yang sulit sembuh, seperti kesemutan, otot berkedut, kebas baal. Kami memiliki teknologi dan tim dokter subspesialis yang cukup langka di Indonesia untuk menangani penyakit saraf otot umum hingga langka seperti saraf kejepit (HNP), migrain, ALS, Guillain Barre Syndrome (GBS), myasthenia gravis, FSHD yang apabila didiamkan dapat menyebabkan kelumpuhan,” ungkap Benedictus.
Pusat Neuromuscular Mandaya ini merupakan bagian dari Pusat Unggulan Saraf Mandaya Royal Hospital Puri yang sudah memiliki pusat layanan Bedah Saraf & Saraf Kejepit, Pain & Migraine Center, Tumor Otak & Aneurysm Center, Cognitive & Insomnia Center hingga Pusat Perkembangan Saraf Anak. Ini merupakan wujud keseriusan rumah sakit yang pernah dinobatkan sebagai “Hospital of The Year” oleh Health Care Asia Awards Tahun 2023 ini dalam memberikan pelayanan terbaik terkait penyakit saraf.
Public Relation Director Mandaya Royal Hospital Group, Erwin Suyanto, mengatakan bahwa pihaknya beruntung dapat bekerja sama dengan dokter Luh Ari dan tim yang memiliki spesialisasi penyakit otot akibat gangguan saraf yang menyebabkan nyeri otot, kelemahan hingga kelumpuhan anggota gerak seperti tangan dan kaki.
“Mandaya Royal Hospital Puri sangat bangga dapat menyatukan dokter spesialis otot yang sangat jarang di Indonesia dengan teknologi canggih seperti alat Advanced EMG Single Fiber, Evoked Potential Test, MRI Neuro Sensitive hingga Laboratorium Genetik DNA yang sebelumnya pasien harus ke Singapura untuk mendapatkannya, sekarang sudah bisa di Indonesia, di Mandaya dengan biaya yang jauh lebih terjangkau,” jelas Erwin.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

