1
1

OJK Resmi Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP). Bergabungnya OJK ke GAIP sesuai komitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia, serta memperluas kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global.

“Melalui keanggotaan ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama mengatasi berbagai tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam pengumuman keanggotaan OJK GAIP Summit yang diselenggarakan di Singapura, Selasa, 15 Oktober 2024.

|Baca juga: OJK Bakal Rilis Sejumlah POJK Baru di 2025 untuk Perkuat Asuransi hingga Dana Pensiun, Ada Bocorannya?

Global Asia Insurance Partnership merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di kawasan Asia. Dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara seperti Australia, Brunei, Chinese Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

Salah satu fokus utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia melalui kolaborasi dan komunikasi yang erat antara para pemangku kepentingan. Hal ini menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi yang memengaruhi masyarakat di wilayah Asia.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa melalui partisipasi dalam GAIP, OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik guna memperkecil kesenjangan perlindungan asuransi. “Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia, sekaligus memperkuat resiliensi finansial dan perlindungan sosial,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 18 Oktober 2024.

|Baca juga: OJK dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbankan Syariah dan Keuangan Berkelanjutan

Ogi juga menyampaikan bahwa kolaborasi merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan sektor asuransi yang berkelanjutan dan GAIP merupakan wadah dibentuk untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.

OJK akan berperan aktif dalam berbagai pilar inisiatif GAIP, yaitu The Living Lab, yang fokus pada penelitian dan analisis isu-isu terkini dalam industri asuransi. Kemudian The Policy Think Tank, yang menyediakan platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk memberikan masukan kebijakan. Serta The Talent Development, yang mendukung pengembangan talenta di sektor asuransi.

GAIP menyambut kehadiran OJK sebagai bagian penting dari kerja sama regional, dan diharapkan keanggotaan ini akan memperkuat upaya bersama untuk menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi global.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Premi Baru Asuransi Jiwa India Diprediksi Meroket di 2025, Ternyata Ini Pendorongnya!
Next Post Persepsi Kemudahan Bisnis dan Literasi, Asuransi Perlu Dukungan Regulasi dan Peningkatan Literasi

Member Login

or