1
1

Indikator dan Cara Penilaian Chief Financial Officer Award 2026

Prosesi penghargaan Top Digital Financial Award 2026 Media Asuransi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Secara umum dapat dikatakan bahwa kondisi industri asuransi dan reasuransi pada 2025, cukup berat. Dalam Insurance Quarterly Report Kuartal IV/2025 yang diterbitkan IFG Progress disebutkan bahwa industri asuransi jiwa maupun asuransi umum masih mencatatkan kinerja keuangan yang cukup baik.

Industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp10 triliun, didorong dari peningkatan signifikan hasil investasi yang disertai dengan penurunan klaim. Industri asuransi jiwa menunjukkan kondisi kesehatan keuangan yang kuat dengan rasio RBC sebesar 491 persen.

Namun, dari sisi operasional, combined ratio tercatat sebesar 107 persen dengan rasio klaim mencapai 81 persen. Meski demikian, RKI masih di atas 100 persen, menandakan investasi masih mampu menutup kewajiban teknis.

Di sisi lain, industri asuransi umum mencatat laba setelah pajak sebesar Rp16 triliun, dipicu oleh peningkatan pendapatan underwriting dan hasil investasi. Industri asuransi umum juga menunjukkan kondisi kesehatan keuangan yang kuat dan stabil dengan rasio RBC sebesar 387 persen. Dari sisi operasional, kinerja industri tergolong baik dengan combined ratio sebesar 71 persen menunjukkan bahwa biaya klaim dan operasional masih jauh di bawah pendapatan premi. Namun demikian, rasio klaim menunjukkan tren kenaikan yaitu sebesar 45 persen pada akhir 2025, terutama didorong dari lini asuransi kredit. Sementara itu, RKI masih berada di atas 100 persen.

Dalam kondisi seperti itu, Media Asuransi melihat bahwa ada beberapa perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah yang memiliki kinerja bagus, melebihi para pesaingnya. Salah satu pihak yang berperan menjaga kinerja perusahaan tetap bagus adalah Direktur Keuangan (Dirkeu) atau
Chief Financial Officer (CFO).

Oleh karena itu, Media Asuransi berencana memberikan penghargaan khusus kepada beberapa CFO yang perusahaannya dinilai menunjukkan kinerja baik, dalam bentuk CFO Award 2026. Ini merupakan kali pertama, Media Asuransi akan menyerahkan CFO Award yang akan diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan Top Digital Financial Award 2026 secara offline.

 

Sistem Penilaian
Media Asuransi selama bertahuntahun menyelenggarakan Insurance Award, sebuah ajang pemberian penghargaan untuk asuransi terbaik atau Best Insurance. Namun, CFO Award ini berbeda karena yang diberi penghargaan adalah individu, yakni para CFO (Chief Financial Officer) atau direktur keuangan di perusahaan asuransi.

Oleh karena fokusnya pada tugas sebagai penanggung jawab bidang keuangan (finansial) perusahaan, maka indikator yang digunakan untuk penilaian meliputi: profitabilitas, solvabilitas, likuiditas, efisiensi biaya, kualitas investasi, dan kualitas pelaporan.

Penilaian dilakukan berbasis data publik, yakni semua KPI (key performance index) bersumber dari laporan keuangan yang dipublikasikan. Sesuai standar akuntansi baru yakni PSAK 117, maka penilaian menggunakan metrik baru yang meliputi ISR Margin dan CSM Growth. Dalam proses penilaiannya, dilakukan per kategori (kelompok) aset dan per segmen industri yakni asuransi jiwa, asuransi jiwa syariah, asuransi umum, asuransi umum syariah, dan reasuransi.

Dewan Juri memutuskan ada tiga pilar dalam penilaian kinerja seorang CFO, yakni Kecukupan Modal, Kualitas Laba dan Efisiensi Operasional, serta Likuiditas.

Pilar pertama untuk mengukur kemampuan menanggung risiko dan memenuhi kewajiban jangka panjang. Indikator utamanya meliputi Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen, tren RBC 3 tahun, dan pertumbuhan ekuitas.

Pilar kedua memiliki indikator utama: ROE, ROA, ISR Margin (PSAK 117), investment yield, dan CSM Growth (supplementary)

Sedang pilar ketiga untuk melihat kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek dan klaim. Indikator utamanya meliputi: RKI minimal 100 persen, liquidity ratio, dan cash position.

Selain itu, Dewan Juri menetapkan beberapa syarat lolos saringan awal, yang meliputi: perusahaan memiliki RBC > 120 persen, RKI > 100 persen, Laba Bersih Positif (2025), Opini Audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Tidak Dalam Pengawasan Khusus (Tidak ada PKU/sanksi material dari OJK), Laporan Publikasi Tepat Waktu (Sesuai tenggat OJK, akhir Juli 2026), dan Direktur Keuangan atau CFO Menjabat > 1 Tahun Penuh (2025). Untuk yang terakhir ini, jika di perusahaan tidak ada CFO atau dirkeu, Dewan Juri memutuskan bahwa yang mendapat penghargaan adalah direktur yang membawahi fungsi keuangan.

Ada dua tahap penilaian yang dilakukan, yakni tahap pertama oleh tim riset Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) dan Infovesta serta tahap kedua oleh Dewan Juri CFO Award 2026 Media Asuransi. Pada tahap pertama oleh LRMA dan Infovesta ini terdiri dari tiga level, pertama: entry data, penilaian atas data RBC, RKI, laba bersih positif, opini auditor, dan publikasi laporan sesuai tenggat waktu.

Pada level pertama ini intinya adalah apakah perusahaan yang akan dinilai telah memenuhi syarat, atau tidak. Perusahaan-perusahaan tersebut langsung dibagi ke dalam 11 kelompok, meliputi:
1. Asuransi Jiwa dengan Aset di Atas Rp25 Triliun ada 10 perusahaan yang lolos
2. Asuransi Jiwa dengan Aset Rp7 Triliun – Rp25 Triliun ada 7 perusahaan yang lolos
3. Asuransi Jiwa dengan Aset Rp2,5 Triliun – Rp7 Triliun ada 9 perusahaan yang lolos
4. Asuransi Jiwa dengan Aset di Bawah Rp2,5 Triliun hanya lima perusahaan yang lolos
5. Asuransi Umum dengan Aset di Atas Rp5 Triliun ada 9 perusahaan yang lolos
6. Asuransi Umum dengan Aset Rp2 Triliun – Rp5 Triliun ada 10 perusahaan yang lolos
7. Asuransi Umum dengan Aset Rp1 Triliun – Rp2 Triliun ada 12 perusahaan yang lolos
8. Asuransi Umum dengan Aset di Bawah Rp1 Triliun ada 11 perusahaan yang lolos
9. Reasuransi ada lima perusahaan yang lolos
10. Asuransi Jiwa Syariah hanya lima perusahaan yang lolos
11. Asuransi Umum Syariah ada enam perusahaan yang lolos

Penyebab perusahaan yang tidak lolos ada beragam, antara lain belum mempublikasikan laporan keuangan hingga batas waktu yang ditetapkan OJK yakni akhir Juli 2026, membukukan kerugian di tahun 2025, RBC di bawah 120 persen, RKI di bawah 100 persen.

Selanjutnya, masih di tahap pertama ini untuk level yang kedua, dilakukan penilaian berdasar tiga pilar dalam penilaian. Ada lima indikator penilaian. Pertama, RBC dan Tren RBC, bobotnya 25 persen. Jika RBC >400 persen maka dinilai kondisinya kuat, dan jika trennya naik maka dinilai premium.

Kedua, ISR Margin dan Tren, bobotnya 25 persen. Jika hasil jasa asuransi bersih dibagi dengan pendapatan jasa, nilainya >15 persen, dinilai excellent.

Ketiga, ROE, dengan bobot 20 persen. Median industri untuk ROE pada tahun 2025, sebesar 11,6 persen. Keempat, Kualitas Yield dan Tren, dengan bobot 15 persen. Yakni net investment result dibagi investasi, dengan benchmark adalah BI Rate sebesar 5,75 persen. Kelima, Kualitas Pelaporan & GCG, dengan bobot sebesar 15 persen. Ada lima sub dimensi yang dinilai yakni Status Audit dan Opini (maksimal 2,0), Adopsi PSAK 117 (maksimal 2,0, Ketepatan Waktu Publikasi (maksimal 2,0), Kelengkapan Disclosure (maksimal 2,0), serta Reputasi & Compliance (maksimal 2,0)

Sementara itu, khusus untuk asuransi jiwa syariah dan asuransi umum syariah, lima indikator penilaiannya meliputi: pertama, Solvabilitas Dana Tabarru’ dengan bobot 25 persen. Kedua, Surplus Underwriting Dana Tabarru’ dengan bobot 25 persen. Ketiga, ROE Perusahaan dengan bobot 20 persen. Keempat, Investment Yield dan Tren, dengan bobot 15 persen. Kelima, Kualitas Pelaporan dan GCG, dengan bobot 15 persen.

Sedangkan mekanisme skoring meliputi threshold absolut dan tren pertumbuhan tahunan (year on year/yoy). Setiap KPI dinilai menggunakan threshold (level 0-6) ditambah dengan tren perubahan (level 0-4). Total maksimum nilai adalah 10 per KPI, dikalikan bobot.

Nilai KPI dibandingkan dengan threshold absolut berbasis distribusi industri/ Contoh ISR Margin (asuransi) umum: >20 persen = 6 (top decile), 15- 20 persen = 5, 10-15 persen = 4 (di atas median), 5-10 persen = 3, 0-5 persen = 2, dan <0 persen = 0 (core loss). Sedangkan perubahan yoy memberi reward untuk improvement dan penalty untuk deterioration. Contoh ISR Margin (perubahan points): >+3 points = 4 (turnaround), +1 s/d +3 points = 3 (improvement), +1 points = 2,5 (stabil), -1 s/d -3 points = 1,5 (perhatian), dan <-3 points = 0,5 (red flag).

Kemudian, level yang terakhir dari tahap pertama ini adalah penilaian apakah direktur keuangan perusahaan yang menjadi kandidat peraih award, sudah memenuhi kriteria menjabat minimal satu tahun per 31 Desember 2025.

Setelah seluruh tahapan penilaian pada tahap pertama ini diselesaikan, LRMA dan Infovesta lantas menyajikan data-data hasil penilaian kepada Dewan Juri CFO Award 2026 Media Asuransi, untuk melakukan penilaian tahap kedua. Pada tahap ini, penilaiannya terdiri dari dua level. Pertama berdasar data hasil penilaian (kuantitaif) yang
disajikan oleh LRMA dan yang kedua berdasar informasi pasar (kualitatif) yang antara lain meliputi bebas sanksi dari regulator.

Rapat Dewan Juri kemudian memutuskan hasil final para peraih CFO Award 2026 Media Asuransi, sesuai dengan kelompoknya masing-masing (ada 11 kelompok). Para CFO atau direktur keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya sehingga perusahaan memiliki kinerja yang bagus, selanjutnya akan diberi penghargaan oleh Media Asuransi.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Profil Dewan Juri CFO Award 2026 Media Asuransi
Next Post CFO Award 2026 Media Asuransi

Member Login

or