1
1

Bos BEI Sebut Pasar Modal RI Masih Penuhi Syarat Jadi Emerging Market

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan pasar modal Indonesia masih memenuhi persyaratan untuk mempertahankan status Emerging Market dalam klasifikasi MSCI.

Menurutnya, Indonesia tidak memiliki karakteristik yang dapat menyebabkan pasar modalnya dikategorikan sebagai Standalone Market. Pandangan tersebut tidak hanya berasal dari BEI. Investor global yang berdiskusi dengan bursa juga menilai Indonesia masih memenuhi kriteria untuk berada dalam kelompok Emerging Market.

“Kalau Indonesia layak di Emerging, rasanya itu bukan pendapat kami saja. Bahkan para partisipan, para investor global yang berdiskusi dengan kami semua sepakat, bahwa Indonesia memenuhi seluruh kriteria untuk berada di Emerging Market,” kata Jeffrey, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Jeffrey juga merujuk pada dokumen MSCI yang memuat sejumlah kriteria penilaian pasar. Berdasarkan dokumen tersebut, Indonesia dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai Emerging Market. Bahkan, menurut dia, Indonesia memiliki keunggulan pada sejumlah aspek dibandingkan dengan negara lain dalam kelompok yang sama.

“Di lampiran yang disampaikan oleh MSCI sendiri, di situ banyak sekali poin-poinnya dan bisa dilihat Indonesia memenuhi. Bahkan dalam beberapa poin, Indonesia lebih baik dari negara Emerging Market lain,” ujarnya.

|Baca juga: BEI Berencana Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG, Berlaku Kapan?

Dalam laporan BEI mengenai perbedaan kedua kategori tersebut, Standalone Market digambarkan sebagai pasar yang menghadapi hambatan serius bagi investor untuk berinvestasi.

|Baca juga: Karhutla Kalimantan Berpotensi Tekan Klaim Asuransi Kesehatan, Begini Kata OJK!

Kondisi itu antara lain mencakup pembatasan arus modal dan repatriasi dana, kelangkaan dolar AS, gangguan transaksi valuta asing, hingga penutupan bursa akibat konflik atau sanksi.

Sebaliknya, BEI menilai Indonesia masih memiliki akses pasar yang terbuka. Arus modal dapat bergerak masuk dan keluar, sementara cadangan devisa tercatat sebesar US$146,3 miliar. Aktivitas bursa juga dinilai berjalan normal, tanpa gangguan geopolitik maupun sanksi yang menghambat akses investor.

BEI menyebut upaya yang sedang dilakukan Indonesia saat ini lebih berkaitan dengan peningkatan kualitas data pasar, sesuai dengan masukan MSCI. Dengan demikian, persoalan tersebut dinilai berbeda dari hambatan mendasar yang umumnya membuat suatu pasar masuk kategori Standalone Market.

Dalam dokumen yang sama, BEI mencatat kapitalisasi pasar Indonesia mencapai US$498 miliar, inflasi sebesar 3,28 persen, serta sembilan saham Indonesia masuk dalam MSCI Standard Index. “Karakter Indonesia = EM (Emerging Market). Standalone untuk pasar uninvestable,” tulis laporan BEI tersebut.

Sebagai informasi, Emerging Market merupakan kategori pasar negara berkembang yang memiliki akses investasi dan infrastruktur pasar yang dinilai memenuhi standar tertentu bagi investor global.

Adapun Standalone Market merupakan klasifikasi bagi pasar yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok Developed Market, Emerging Market, maupun Frontier Market dalam klasifikasi indeks MSCI.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEI Berencana Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG, Berlaku Kapan?

Member Login

or