1
1

Fitch Afirmasi Peringkat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah A dengan Outlook Stabil

PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). | Foto: biroekonomi.riau.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) (BRK Syariah) di ‘A(idn)’ dan Peringkat Nasional Jangka Pendek-nya di ‘F1+(idn)’. Outlook dari Peringkat Nasional Jangka Panjang adalah Stabil.

“Peringkat Nasional ‘A’ menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang rendah relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 2 September 2024.

Peringkat Nasional Jangka Pendek ‘F1’ menunjukkan kapasitas terkuat untuk pembayaran tepat waktu atas komitmen keuangan relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara yang sama. Berdasarkan skala Peringkat Nasional dari Fitch, peringkat ini ditetapkan terhadap risiko gagal bayar terendah dibandingkan dengan yang lain di negara atau serikat moneter yang sama. Untuk profil likuiditas yang tergolong kuat, “+” ditambahkan ke peringkat yang ditetapkan.

|Baca juga: Fitch Afirmasi Peringkat BRK Syariah A dengan Prospek Stabil

Peringkat Nasional BRK Syariah didasari oleh dukungan pemerintah dan profil kredit standalone. Fitch memperkirakan kemungkinan yang sangat kecil bagi bank untuk menerima dukungan luar biasa dari pemerintah Indonesia (BBB/Stabil), jika diperlukan.

Menurut Fitch, ekspektasi ini didasari oleh pentingnya bank ini bagi pemerintah daerah di provinsi Riau dan Kepulauan Riau, namun diimbangi oleh skala bank yang kecil dan kepentingan sistemik yang rendah di tingkat nasional.

“Bank ini 44% sahamnya dimiliki oleh pemerintah provinsi Riau dan Kepulauan Riau, dengan berbagai pemerintah kota dan kabupaten di kedua provinsi tersebut memiliki sisa sahamnya.”

BRK Syariah, seperti halnya bank-bank pembangunan daerah lainnya, memiliki pangsa pasar yang signifikan di daerah asalnya. Namun, BRK Syariah memiliki kepentingan sistemik yang lebih rendah (0,3% dari aset sistem) dibandingkan dengan bank-bank nasional yang lebih besar di Indonesia. “Hal ini mendorong pandangan kami bahwa pemerintah pusat memiliki kecenderungan yang terbatas untuk memberikan dukungan yang luar biasa kepada BRK Syariah.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post REVIEW SEPEKAN: IHSG Kembali Cetak Rekor Tertinggi
Next Post Disetujui OJK, Bank Commonwealth Resmi Jadi Bagian dari OCBC NISP di September

Member Login

or