1
1

Omni Inovasi Indonesia (TELE) Restrukturisasi 3 Seri Obligasi, Apa Saja?

PT Tiphone Mobile Indonesia (Perseroan) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan perangkat telekomunikasi. | Foto: omniinovasiindonesia.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) telah mengantongi restu dari pemegang obligasi untuk melakukan restrukturisasi atas 3 seri obligasi perseroan.

Dikutip dari keterbukaan informasi publik, Rabu, 7 Februari 2024, Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C (TELE01CCN2), Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Seri B (TELE01BCN3) dan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 (TELE02CN2) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) TELE01CCN2 dan TELE01BCN3 pada tanggal 11 Januari 2024, serta RUPO TELE02CN2 pada tanggal 26 Oktober 2023.

|Baca juga: Wijaya Karya (WIKA) Restrukturisasi Kredit dari 11 Kreditur sebesar Rp20,58 Triliun, Siapa Saja?

Adapun rincian restrukturisasi yang dilakukan adalah:

Pertama, Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C (TELE01CCN2), akan dibayarkan secara bertahap setiap 3 bulan mulai dari 26 Desember 2024 sampai dengan 26 Desember 2030. Tingkat bunga tunai sebesar 1% per tahun, dibayarkan setiap bulan mulai dari 25 Januari 2024 sampai dengan 26 Desember 2030. Sementara itu, tingkat bunga PIK 1%-3% per tahun, dibayarkan satu kali secara penuh pada tanggal 26 Desember 2030.

Kedua, Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Seri B (TELE01BCN3), akan dibayarkan secara bertahap setiap 3 bulan mulai dari 26 Desember 2024 sampai dengan 26 Desember 2030. Tingkat bunga tunai sebesar 1% per tahun, dibayarkan setiap bulan mulai dari 25 Januari 2024 sampai dengan 26 Desember 2030. Lalu, tingkat bunga PIK 1%-3% per tahun, dibayarkan satu kali secara penuh pada tanggal 26 Desember 2030.

Ketiga, Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 (TELE02CN2), akan dibayarkan secara bertahap setiap 3 bulan mulai dari 26 Desember 2024 sampai dengan 26 Desember 2030. Tingkat bunga tunai sebesar 1% per tahun, dibayarkan setiap bulan mulai dari 25 September 2023 sampai dengan 23 Desember 2030. Lalu, tingkat bunga PIK 1%-3% per tahun, dibayarkan satu kali secara penuh pada tanggal 26 Desember 2030.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Simak Jadwal Operasional BCA saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2024
Next Post POJK Pelindungan Konsumen Terbit, Bos AAJI Yakin Industri Asuransi Jiwa Semakin Dicintai Masyarakat!

Member Login

or