Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Subordinasi Perpetual/Tanpa Jangka Waktu sebesar Rp3 triliun dengan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (KBHQ), selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan kepemilikan 66,88% saham perseroan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025. Dana tersebut telah dicairkan pada hari yang sama.
Pinjaman tersebut diharapkan akan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai instrumen Modal Inti Tambahan (Additional Tier 1 Capital) yang berlaku efektif Juni 2025.
|Baca juga: Graha Layar Prima (BLTZ) Raih Pinjaman Rp264 Miliar dari Bank KB Bukopin
Dengan tetap mengacu pada konfirmasi dari regulator, perseroan memperkirakan instrumen ini akan memenuhi syarat sebagai Modal Inti. Inisiatif strategis ini menegaskan komitmen Perseroan untuk menjaga fondasi permodalan yang solid dan berkelanjutan, serta mendukung kapasitas pertumbuhan jangka panjangnya.
“Dukungan ini kembali menegaskan komitmen penuh KB Kookmin Bank terhadap arah transformasi dan pertumbuhan jangka panjang KB Bank di Indonesia. Dana ini akan memperkuat permodalan kami dan memberi ruang yang lebih luas untuk bertumbuh, sekaligus menjadi wujud atas keyakinan induk usaha terhadap fundamental dan prospek bisnis KB Bank,” ujar Robby Mondong, Wakil Direktur Utama KB Bank, dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 30 Juni 2025.
|Baca juga: KB Bank (BBKP) Balik Kerugian Jadi Laba Rp352 Miliar di Kuartal I/2025
Di tengah tekanan dan ketidakpastian ekonomi global, KB Bank berhasil mempertahankan kinerja yang positif hingga Mei 2025. Perseroan mencatatkan laba selama lima bulan pertama tahun ini, membalikkan posisi rugi pada periode yang sama tahun lalu. Capaian ini mencerminkan ketahanan KB Bank dalam menghadapi dinamika eksternal sekaligus menunjukkan efektivitas strategi transformasi dan penguatan fundamental yang terus dijalankan secara konsisten.
Hingga akhir Mei 2025, portofolio kredit KB Bank tumbuh sekitar 4%–5% (year-on-year), terutama didorong oleh segmen ritel dan wholesale, termasuk pertumbuhan bisnis Korean Link.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) terjaga stabil, dengan pertumbuhan CASA mencapai sekitar 17%–18% dan rasio CASA yang menembus lebih dari 30%, mencerminkan struktur pendanaan yang semakin efisien dan solid.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News