Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB+” untuk Medium-Term Notes (MTN) Tahun 2017 Seri D-E PT Pindad (Persero) (PIND) masing-masing senilai Rp84,2 miliar dan Rp265 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 dan 7 Desember 2021.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa Pindad akan membayar MTN yang akan jatuh tempo menggunakan dana dari beberapa sumber, utang bank dan penerimaan pembayaran dari tagihan pelanggan.
Perusahaan mencatatkan posisi kas dan setara kas sebesar Rp353,4 miliar pada akhir Juni 2021. Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan surat utang Indonesia lainnya.
|Baca juga: MTN Jatuh Tempo Pos Indonesia Diganjar Peringkat idBBB+
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
PIND, awalnya didirikan pada tahun 1983, merancang dan memproduksi berbagai macam produk militer terutama untuk pemerintah Indonesia, namun juga dijual ke pemerintah asing. Produk utamanya termasuk munisi kaliber kecil, senapan serbu, dan kendaraan lapis baja.
Operasinya dibagi menjadi enam segmen bisnis utama: amunisi, senjata, kendaraan khusus, bahan peledak komersial, mesin industri, serta cor dan tempa. Lebih dari 70% pendapatannya selama lima tahun terakhir berasal dari layanan terkait industri pertahanan, sementara hanya 5% yang dihasilkan dari kontrak di luar negeri. Perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News