1
1

Tokenisasi Aset akan Tingkatkan Efisiensi Transaksi

KE ITSK OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum di Unair, Surabaya. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) diyakini akan memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian Indonesia. Tokenisasi RWA merupakan proses representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk DLT (Distributed Ledger Technology) atau teknologi buku besar terdistribusi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, mengatakan bahwa tokenisasi RWA berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta mendukung pengembangan alternatif pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan.

|Baca juga: Tokenisasi Aset ETF: Cara Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq Mulai Rp11 Ribu

Menurutnya, dalam konteks Indonesia, potensi tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas dalam kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan risiko setiap produk. Ditambahkan, peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia tercermin dalam berbagai model yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi dalam kuliah umum di Universitas Airlangga, Surabaya, 12 Oktober 2026.

|Baca juga: OJK Uji Model Bisnis Kripto dan Open Finance dalam Sandbox

Dia tegaskan, agar potensi tersebut dapat berkembang secara bertanggung jawab, pengembangan tokenisasi memerlukan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Kepercayaan masyarakat perlu dibangun melalui transparansi dan pelindungan konsumen yang memadai.

Melalui Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Pengujian ini membantu menilai kesiapan inovasi sebelum manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hari Pertama Rendezvous 2026, AAUI Hadirkan Tiga Panel Diskusi
Next Post Jasaraharja Putera Dukung Pemulihan Desa Adat Sade, Perkuat Keberlanjutan Pariwisata

Member Login

or