Media Asuransi, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyelidikan dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pun turut diminta memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kamis, 6 Maret 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya yang dikutip Senin, 10 Maret 2025.
Tessa menyebutkan Fadlul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pelaksana BPKH. “FI Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH,” tambahnya.
|Baca juga: 8 Orang Terkaya RI Bertemu Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas!
|Baca juga: Bos BRI Borong Saham BBRI Senilai Rp772,46 Juta, Ternyata Ini Tujuannya!
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Namun, materi yang didalami dalam pemeriksaan belum dirinci lebih lanjut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebut Tessa.
Selain Fadlul, KPK juga mendatangkan tiga saksi lainnya, yaitu Andreana Manulang dari Manulife, Nelwin Aldriansyah yang menjabat sebagai Direktur PT Bahana Sekuritas, serta Agung Cahyadi Kusumo, mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sejak awal Januari 2025. Kosasih diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar dari total investasi PT Taspen yang mencapai Rp1 triliun.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

