1
1

Aturan Baru Komisi Asuransi India Berpotensi Berlaku Januari 2027

 

Media Asuransi, GLOBAL -Ketua Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Asuransi India Ajay Seth mengatakan bahwa regulator asuransi India akan memastikan transisi yang lancar ke aturan yang diusulkan untuk membatasi komisi dan memperketat batasan pengeluaran, dengan implementasi yang berpotensi dimulai pada Januari atau April 2027.

|Baca juga: Prudential Kini Mulai Garap Bisnis Asuransi Kesehatan di India

Otoritas Pengatur dan Pengembangan Asuransi India (IRDAI) mengusulkan reformasi tersebut bulan lalu untuk mengurangi biaya polis dan mengekang praktik penjualan yang tidak jujur ​​di seluruh industri asuransi, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

|Baca juga: Hong Kong Sambut Penerbitan Perdana ILS Senilai US$12 Juta

Usulan-usulan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan distributor dan analis bahwa perubahan pada komisi dan batasan pengeluaran dapat mengganggu model bisnis yang sudah mapan, memperlambat pertumbuhan, dan menyebabkan hilangnya pekerjaan di industri yang sangat bergantung pada agen dan bank untuk menjual polis.

“Saya telah bertemu dengan perusahaan asuransi dan distributor selama minggu itu. Permintaan mereka termasuk fleksibilitas yang lebih besar untuk pemain kecil dan polis bernilai rendah, serta periode transisi untuk menerapkan perubahan tersebut,” ujarnya dikutip dari Insurance Asia, Kamis, 22 Oktober 2026.

|Baca juga: FWD Hong Kong Rilis Asuransi Penyakit Kritis Pertama Berstandar Asosiasi

Namun, menurutnya, para pemangku kepentingan belum menentang masalah yang diidentifikasi oleh regulator atau arah keseluruhan dari reformasi yang diusulkan.

Peraturan tersebut dapat mulai berlaku pada bulan Januari atau pada tanggal 1 April 2027, tergantung pada masukan dari industri. IRDAI akan menerbitkan rancangan peraturan setelah konsultasi, memberikan kesempatan lain kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan komentar.

Editor: Irdiya Setiawan

—

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Masih Menghijau di Perdagangan Kamis
Next Post Petani Filipina Hadapi Kesenjangan Perlindungan Asuransi

Member Login

or