Media Asuransi, BOGOR – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan asuransi Badan usaha Milik Negara (BUMN) tidak memiliki dampak besar terhadap perusahaan asuransi swasta.
“Kalau saya sih melihatnya (rencana BIP Danantara konsolidasi perusahaan asuransi BUMN) tidak memberikan dampak apa pun dengan asuransi di luar BUMN ya. Karena memang layer-nya beda,” kata Kepala Departemen Legal AAJI Hasinah Jusuf, di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 25 Juni 2025.
|Baca juga: BEI Siapkan Sejumlah Strategi untuk Pertebal Likuiditas Pasar Modal
Hasinah menjelaskan perusahaan asuransi BUMN lebih banyak melakukan cover asuransi kumpulan. Kondisi itu berbeda dengan perusahaan asuransi swasta yang lebih banyak meng-cover asuransi individu. Hal tersebut yang membuat ia yakin tidak akan ada dampak signifikan terhadap laju bisnis di masa mendatang.
“Jadi saya tidak melihat dampaknya terlalu besar ke yang individu,” tegasnya.
|Baca juga: Sun Life Tunjuk Bos Wahid Baru, Berikut Sosoknya!
Sebelumnya, BIP Danantara berencana melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk di sektor asuransi. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan dari sektor asuransi terdapat sekitar 16 perusahaan BUMN yang dinilai tidak cukup kompetitif.
“Jasa Raharja punya asuransi juga, kemudian Pertamina punya Tugu Insurance, BRI punya asuransi, dan BNI punya asuransi. Tapi tidak cukup ukurannya, tidak kompetitif,” ujar Dony.
Dony menjelaskan Danantara telah memulai tahap pertama melalui fundamental business review terhadap seluruh BUMN yang berada di bawah kendalinya. Tahap ini dilakukan untuk menilai kekuatan dasar dan struktur operasional dari masing-masing entitas.
Selanjutnya, pada tahap kedua, Danantara akan melakukan konsolidasi dengan cara merampingkan jumlah perusahaan hingga memungkinkan terjadinya merger. Tujuannya agar perusahaan-perusahaan asuransi BUMN tersebut bisa digabung menjadi entitas yang lebih besar dan kuat secara kompetitif di pasar nasional maupun internasional.
|Baca juga: Gelar RUPST, MNC Digital Entertainment (MSIN) Angkat 3 Direktur
|Baca juga: Perbankan Punya Peran Penting Bantu Masyarakat Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar Danantara untuk menyederhanakan jumlah perusahaan BUMN secara keseluruhan. Dari semula berjumlah 888 entitas, ditargetkan hanya tersisa di bawah 200 perusahaan yang benar-benar kuat dan profesional dalam pengelolaannya.
“Sehingga akan terjadi konsolidasi bisnis dari tadinya 888 perusahaan BUMN, kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh kuat,” pungkas Dony.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News