1
1

Fitch Turunkan Peringkat Nasional Re

Kantor pusat PT Reasuransi Nasional Indonesia. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Rating telah menurunkan peringkat peringkat Insurer Financial Strength (IFS) PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) ke ‘BB-‘(Cukup Lemah) dari ‘BB+’ (Cukup Lemah).

Di saat yang bersamaan, Fitch Ratings Indonesia juga telah menurunkan peringkat National IFS perusahaan ke ‘A(idn)’ dari ‘AA-(idn)‘. Outlook adalah Negatif.

Melalui keterangan resminya, Fitch menjelaskan bahwa Peringkat Nasional IFS ‘A’ menunjukkan kapasitas yang kuat untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis relatif terhadap seluruh kewajiban lainnya atau emiten-emiten lainnya di Indonesia, tanpa membedakan industri dan jenis kewajiban.

“Penurunan peringkat mencerminkan penurunan tajam dalam posisi solvabilitas dan kinerja keuangan perusahaan karena penyesuaian cadangan yang signifikan dan akumulasi kerugian, berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 yang telah diaudit dan dipublikasikan pada November 2021,” jelas Fitch.

|Baca juga: Nasional Re Berkomitmen Ambil Peran Signifikan untuk Dukungan Kapasitas Risiko

Hal ini juga mencerminkan penilaian tata kelola perusahaan yang ‘Less Favourable’ sebagai akibat dari terbatasnya kualitas dan ketepatan waktu pengungkapan laporan keuangan serta terbatasnya struktur tata kelola perusahaan.

Outlook Negatif melingkupi risiko tinggi pada posisi kapitalisasi Nasional Re karena potensi klaim dan ketidakpastian cadangan yang berasal dari bisnis asuransi kredit perusahaan.

Fitch memandang kapitalisasi perusahaan adalah ‘Lemah’. Rasio kapitalisasi berbasis risiko (RBC) pada akhir 2020 direvisi menjadi 6 persen dalam laporan keuangan 2020 yang telah diaudit dari 203 persen dalam laporan yang tidak diaudit. Hal ini disebabkan oleh perubahan metode perhitungan cadangan menjadi metode triangulasi dari metode loss ratio untuk menyesuaikan eksposur ‘long tail‘ termasuk untuk bisnis kredit dan asuransi jiwa.

Perusahan juga melakukan perbaikan beberapa kesalahan data selama tahun 2018 hingga 2020. Perubahan dan kerugian bersih tahun 2020 tersebut menyebabkan realisasi akumulasi kerugian material sebesar Rp980 miliar pada akhir tahun 2020.

Pada Juni dan September 2021, perusahaan memperoleh pinjaman subordinasi senilai total Rp1.020 miliar dari PT Asuransi Kredit Indonesia, perusahaan induk, untuk mendukung permodalan.

Rasio RBC perusahaan pulih menjadi 121 persen, sedikit di atas peraturan minimum sebesar 120 persen, pada November 2021. Fitch Prism Model Score Nasional Re adalah ‘Lemah’, berdasarkan laporan keuangan 2020 yang diaudit dan interim November 2021.

Fitch melihat kinerja keuangan Nasional Re sebagai ‘Cukup Lemah.’ Rasio gabungan asuransi umum naik menjadi 118 persen pada tahun 2020 (2019 disajikan kembali: 88 persen) karena rasio klaim yang lebih tinggi dan kenaikan cadangan, sementara premi mengalami stagnasi, menyebabkan kerugian bersih sebesar Rp543 miliar, dibandingkan dengan laba bersih sebesar Rp409 miliar pada 2019. Perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp116 miliar pada 11M21 dengan rasio gabungan 102 persen sebagai hasil dari underwriting asuransi jiwa yang positif dan pendapatan investasi yang meningkat.

|Baca juga: Nasional Re Berambisi Jadi Trend Setter Perkembangan Industri Reasuransi

Namun, potensi volatilitas dari bisnis asuransi kredit, yang menyumbang 26 persen dari total premi bruto pada 11M21 (2020: 24 persen), dapat menyebabkan klaim yang lebih tinggi sebagai akibat dari kondisi ekonomi yang masih lemah.

Fitch menilai profil perusahaan Nasional Re sebagai ‘Moderat’, berdasarkan profil bisnis ‘Moderat’ dan tata kelola perusahaan ‘Less Favourable’, dibandingkan dengan perusahaan asuransi lain di Indonesia.

Peringkat profil bisnis Nasional Re yang ‘Moderat’ mencerminkan pangsa pasar yang besar di antara reasuransi Indonesia, selera risiko yang cukup tinggi, dan lini bisnis yang cukup terdiversifikasi.

Pangsa pasar premi brutonya turun menjadi 23 persen pada tahun 2020 dari 31 persen pada tahun 2019 dipengaruhi oleh ketatnya persaingan di tengah munculnya pesaing baru.

Rasio ‘aset berisiko’ Nasional Re meningkat menjadi 161 persen pada 2020 dari 82 persen pada 2019, terutama karena basis kapitalisasi yang rendah. Perusahaan menghadapi tantangan dalam mengelola eksposur aset berisiko dan menjaga proporsi saham, karena harus mempertimbangkan kebutuhan modal dan persyaratan margin solvabilitas dari regulator.

Perusahaan menggunakan excess-of-loss treaties untuk mengurangi eksposur bencana dan memantau akumulasi risikonya secara teratur. Perusahaan juga bekerja sama dengan pialang eksternal secara berkala untuk menilai paparan bencana melalui berbagai alat pemodelan.

“Namun, kami meyakini bahwa posisi permodalan yang rendah dapat menjadi tantangan bagi perusahaan untuk mengimbangi dampak bencana karena konsentrasinya di Indonesia yang rawan bencana,” pungkas Fitch.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Moody’s Turunkan Rating Sawit Sumbermas (SSMS) Jadi Caa1 Outlook Negatif
Next Post Gubernur BI Lantik 39 Pejabat Baru

Member Login

or