Media Asuransi, JAKARTA – Emiten tambang batu bara, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui PT Interport Mandiri Utama (IMU) dan PT Interport Sarana Baruna (ISB), telah membentuk satu anak usaha baru yaitu PT Interport Dirandra Syandana (INDIS). Perusahaan ini akan fokus pada usaha angkutan laut.
Sesuai dengan akta No. 29 tanggal 19 Maret 2025 yang dibuat oleh Notaris Ungke Mulawanti tanggal 19 Maret 2025. INDIS akan melakukan kegiatan usaha di bidang Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131); Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang (KBLI 50132); dan Angkutan Laut untuk Barang Khusus (KBLI 50133).
|Baca juga: Indika Energy (INDY) Dirikan Anak Usaha untuk Ekspansi ke Sektor Kendaraan Listrik
“Modal disetor dengan struktur kepemilikan modal INDIS adalah ISB sebesar Rp999 juta dan IMU Rp1 juta,” jelas Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY dalam keterbukaan informasi, BEI, Kamis, 20 Maret 2025.
Dengan pembentukan anak perusahaan ini, Perseroan akan memiliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi.
“Kejadian ini tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa pembentukan ini dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi,” tambah Adi.
PT Indika Energy Tbk membukukan laba bersih selama sembilan bulan pertama tahun ini sebesar USD34,4 juta, dengan total pendapatan mencapai USD1,78 miliar.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

