Media Asuransi, JAKARTA – Apakah Anda sering mendengar tentang bursa efek ketika membahas investasi saham? Sebenarnya, Anda tahu tidak, apa itu bursa efek dan apa fungsi dari bursa efek?
Berikut pengertian dari bursa efek yang dikutip dari laman ruangmenyala:
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek tersebut. Bursa efek didirikan untuk menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana perdagangan efek. Dengan tersedianya sistem dan atau sarana yang baik, para anggota bursa efek dapat melakukan penawaran jual dan beli efek secara teratur, wajar, dan efisien.
Di samping itu, tersedianya sistem dan atau sarana dimaksud memungkinkan bursa efek melakukan pengawasan terhadap anggotanya dengan lebih efektif. Saat ini fungsi bursa efek di Indonesia dilakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (PT BEI).
Perbedaan pasar modal dan bursa efek
Jika pengertian bursa efek adalah media transaksi perdagangan efek, maka pasar modal sendiri merupakan market pendanaan baik untuk perusahaan maupun institusi lainnya sekaligus sebagai tempat untuk berinvestasi.
Pasar modal adalah instrumen investasi jangka panjang yang bisa diperjualbelikan seperti saham, surat utang, reksa dana, derivatif dan juga ETF. Bila disederhanakan, pasar modal lebih merujuk pada aktivitas transaksinya, sedangkan bursa efek adalah lembaga yang menyediakan fasilitas untuk berinvestasi.
Jam kerja bursa efek di Indonesia
Bursa efek Indonesia adalah salah satu lembaga resmi yang pasti memiliki waktu layanan tertentu. Jam kerja bursa efek Indonesia sendiri terbagi menjadi dua sesi. Nah karena pandemi Covid-19, jam kerja bursa efek Indonesia pun mengalami beberapa perubahan.
Pada sesi 1, mulai dibuka dari pkl 09.00 WIB hingga pkl 11.30 WIB. Setelah itu, bursa efek Indonesia akan istirahat dan kembali pada sesi 2. Sedangkan sesi 2 dari jam kerja bursa efek indonesia adalah mulai dari pkl 13.30 WIB hingga pkl 15.00 WIB.
Sebelum pandemi, jam kerja bursa efek indonesia biasanya sampai pkl 16.00 WIB. Selain itu, terdapat juga jam pra pembukaan dan pra penutupan. Pra pembukaan terjadi antara pkl 08.45 WIB hingga pkl 08.59 WIB. Sedangkan, sesi pra penutupan sekitar pkl 14.50 WIB hingga pkl 15.00 WIB.
Fungsi dari adanya pra pembukaan bursa efek Indonesia adalah untuk pembentukan harga pembukaan. Sedangkan, fungsi adanya jam pra penutupan bursa efek adalah untuk pembentukan harga penutupan.
Cara kerja
Cara kerja dari bursa efek adalah sebagai berikut, dimulai ketika terdapat sebuah perusahaan yang terdaftar dan terbuka untuk publik. Perusahaan tersebut harus mengeluarkan bukti kepemilikannya berupa saham, sebagai bentuk modal kerja mereka.
Saham yang diterbitkan oleh perusahaan dan sudah terdaftar di bursa efek nantinya sudah bisa dibeli oleh investor ritel. Bursa efek adalah media atau fasilitator dari proses penjualan dan pembelian antara perusahaan dan investor. Tentu saja, perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek ini sudah melewati beberapa tahapan hingga bisa melantai di dalam list.
Peraturan Bursa Efek Indonesia
Nah jika ingin berinvestasi di bursa efek indonesia, Anda tidak bisa langsung datang dan berinvestasi. Sebab, terdapat beberapa peraturan Bursa Efek Indonesia. Misalnya sebagai investor, Anda harus membuka akun investasi melalui sekuritas.
Sekuritas ini nantinya akan membantu dan mempermudah Anda dalam melakukan jual beli investasi di bursa efek indonesia. Anda juga akan mendapatkan SID atau Single Investor Identification, sebagai tanda pengenal investor setelah berhasil membuat akun investasi di sekuritas.
Ketika Anda berinvestasi pun, ada peraturan Bursa Efek Indonesia lainnya yang perlu dipahami. Minimal, harus membeli setidaknya 1 lot atau 100 lembar saham. Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga akan memberikan aturan baru bagi para anggota bursa untuk bisa mengedukasi para investor.
Pasalnya, sekarang banyak sekali orang yang berinvestasi tanpa tahu ilmunya terlebih dulu. Sehingga, tidak jarang juga banyak mindset negatif yang bermunculan dan bisa membuat orang skeptis dengan Bursa Efek Indonesia.
Padahal, untuk berinvestasi kita harus memiliki ilmunya dan juga sudah bisa merencanakan keuangan. Jangan sampai, kita berinvestasi menggunakan uang yang bukan seharusnya kita gunakan.
Sebagai catatan, Anda sangat disarankan untuk tidak menggunakan uang pinjaman atau simpanan dana yang akan dibutuhkan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasar saham yang bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa kita ketahui kapan nilainya akan naik ataupun turun.
Contoh Bursa Efek di Indonesia
Contoh bursa efek di Indonesia adalah Indonesia Stock Exchange atau IDX. Bursa efek ini adalah sebagai penyedia investasi-investasi mulai dari saham, surat utang, ETF hingga derivatif.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News