1
1

OJK Siapkan 5 Kebijakan Strategis 2020

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima kebijakan strategis 2020 yang diharapkan dapat mewujudkan ekosistem jasa keuangan berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Pertama, peningkatan skala ekonomi industri keuangan. Kedua, mempersempit regulatory & supervisory gapantarsektor jasa keuangan. Ketiga, digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kepatuhan regulasi. Keempat, percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conductdan perlindungan konsumen yang lebih baik. Kelima, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

    Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 di Jakarta, 16 Januari 2020. Acara ini dihadiri Presiden RI Joko Widodo, pimpinan lembaga tinggi negara, menteri, Gubernur BI, duta besar negara sahabat, kepala daerah, dan direksi lembaga jasa keuangan.

    Wimboh mengatakan bahwa kebijakan strategis 2020 itu merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) periode 2020 – 2024 yang fokus pada lima area. Pertama, penguatan ketahanan dan daya saing dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan. Kedua, aselerasi transformasi digital. Ketiga, percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan. Keempat, perluasan literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan. Kelima, percepatan pengawasan berbasis teknologi. “Kebijakan strategis dan MPSJKI ini diharapkan dapat menjadikan sektor jasa keuangan semakin bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Generali Indonesia dan Bank Mestika Hadirkan i-PRO 100
Next Post Bhinneka Life Gelar Agency Kick Off 2020 di 8 Kota

Member Login

or