1
1

Perusahaan Asuransi ASEAN Mulai Ambil Aksi terkait Perubahan Iklim

Ilustrasi. | Foto: Ist

Media Asuransi, BANGKOK – Sebagian besar perusahaan asuransi ASEAN telah mengambil langkah strategis untuk memasukkan kesepakatan Paris –perjanjian internasional tentang perubahan iklim– atau ESG ke dalam operasi mereka.

Namun, taksonomi umum untuk mengklasifikasikan aset dan liabilitas menurut peringkat yang jelas masih dikembangkan di sebagian besar pasar.

Seperti dilansir dari pemberitaan Asia Insurance Review, Jumat, 9 Desember 2022, poin-poin tersebut disampaikan dalam edisi ke-6 “ ASEAN Insurance Pulse 2022” pada Pertemuan Dewan Asuransi ASEAN ke-48 di Bangkok pada 6 Desember-9 Desember 2022. Edisi tahun ini fokus pada dekarbonisasi ekonomi ASEAN dan implikasinya terhadap industri asuransi.

|Baca juga: Peran Asuransi Terhadap Perubahan Iklim

Semua negara ASEAN adalah penandatangan Perjanjian Paris dan telah berkomitmen untuk mengurangi emisi CO2 untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 Celcius di atas tingkat pra-industri.

Sebagian besar negara ASEAN telah mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 20% hingga 70% pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario bisnis seperti biasa.

Temuan laporan tersebut, diterbitkan oleh Malaysian Re dan Faber Consulting yang berbasis di Zurich, didasarkan pada wawancara terstruktur dengan para eksekutif yang mewakili 24 perusahaan (re)asuransi regional dan internasional, perantara, pembuat kebijakan, dan asosiasi perdagangan. Wawancara dilakukan dari Juli hingga Oktober 2022.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengakui perlunya beralih ke model bisnis yang tidak terlalu intensif karbon baik karena tekanan eksternal maupun keyakinan sendiri.

|Baca juga: Perubahan Iklim Bakal Jadi Motor Pertumbuhan Reasuransi di Korea Selatan

Di ASEAN, langkah-langkah terkait ESG sebagian besar berlaku untuk jejak ekologi perusahaan asuransi, tetapi belum untuk strategi dengan risiko atau aset yang ditentukan, perusahaan asuransi akan berhenti membeli atau menanggung, aset dan risiko mana yang akan lebih aktif dinvestasikan.

Meski demikian, mayoritas perusahaan asuransi belum mulai meminta klien mereka untuk mengungkapkan dampak risiko mereka menurut peringkat ESG karena banyak pemain masih dalam proses mengembangkan kriteria mereka sendiri tentang cara mengklasifikasikan risiko.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Terpapar Risiko Asuransi Kredit, Fitch Turunkan Peringkat Indonesia Re
Next Post Allianz Indonesia Terima Apresiasi dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia

Member Login

or