Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai perusahaan asuransi perlu berkolaborasi atau bekerja sama dengan platform digital dalam rangka pemasaran produk asuransi secara online.
Kepala Departemen Insurtech AAJI, Hengky Djojosantoso, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut penting dalam rangka meminimalkan besarnya biaya dalam proses transformasi bisnis secara digital. “Jadi kalau asuransi buat sendiri platformnya tentu akan memberatkan perusahaan asuransi sehingga perlu kolaborasi dan kerja sama dengan platform-platform digital sehingga akan lebih efisien,” katanya dalam sebuah webinar, beberapa waktu lalu.
Berbicara mengenai insurance technology (insurtech), Hengky menjelaskan bahwa definisi insurtech jangan hanya terbatas pada proses penjualan produk asuransi secara online, tetapi lebih luas lagi yaitu pemanfaatan teknologi informasi di industri asuransi baik itu dari proses presales, during sales, dan after sales.
|Baca juga: Product Innovation and Digitalization Trend of Life Insurance Going Forward
“Kalau definisinya hanya penjualan secara online, maka distribusi channel asuransi jiwa saat ini masih terbesar berasal dari bancassurance dan agency. Insurtech, definisinya tak boleh sesempit penjualan secara online karena penjualan secara online atau e-commerce di asuransi jiwa masih rendah,” terangnya.
Dari sisi angka, menurutnya, penjualan asuransi secara online memang terus meningkat yaitu hanya Rp13,66 juta pada 2019, lalu meningkat menjadi Rp31,46 juta pada 2020, dan hingga semester I/2021 sebesar Rp24,17 juta. Namun demikian, dibandingkan dengan total premi industri, kontribusinya tidak signifikan yaitu hanya di bawah 0,1%.
“Insurtech seharusnya didefinisikan sebagai pemanfaatan teknologi informasi di industri asuransi, baik itu proses dari sisi presales, during sales, maupun after sales-nya. Kalau bicara secara luas maka di tengah pandemi ini hampir semua channel sudah memanfaatkan TI. Contohnya penjualan melalui keagenan dengan tanpa tatap muka karena dengan PPKM saat ini tentu klien atau prospek klien tidak bisa dilakukan bertemu langsung sehingga penjualan bisa dilakukan via teknologi video call.”
Tantangan Online Sales
Lebih lanjut, Hengky mengatakan penjualan asuransi secara online memiliki tantangan yakni produk dan prosesnya harus berbeda. Menurutnya, produk tidak bisa semata-mata hanya produk dijual di channel lain lalu ditawarkan secara online. “Itu tidak akan jalan, produknya harus simpel, straight forward, dan short term product.”
Saat ini, jelasnya, produk-produk asuransi jiwa sifatnya long term sehingga perlu perubahan paradigma dalam membuat produk. “Di asuransi jiwa kita buat produk long term jadi acquisition cost-nya pun akuisisi secara long term. Itu yang menyebabkan di asuransi umum lebih berkembang untuk pemasaran secara online,” tuturnya.
|Baca juga: Life Insurance Industry Utilizes Digital Technology to Boost Marketing
Dari sisi proses, menurut Hengky, juga harus berubah dengan pemanfaatan big data, artificial intelligence, IoT, dan lain sebagainya. Lalu dari sisi masyarakat juga perlu ada perubahan kebiasaan karena saat ini belum terbiasa membeli asuransi secara online. “Maka dari itu produk yang berhasil adalah yang berkolaborasi dengan platform-platform digital. Misalnya, dengan marketplace atau dengan Gojek, Grab dimana pada saat nasabah beli barang atau sudah di situ tinggal dipilih asuransi pengiriman barangnya.”
Di pihak lain, tingginya customer acquisition cost di digital juga menjadi pertimbangan lain bagi perusahaan asuransi untuk menciptakan ekosistem digital dengan cara berkolaborasi dengan platform digital. “Customer acquisition cost di digital ternyata masih tinggi. Kita lihat beberapa platform keuangan digital di luar asuransi banyak yang masih rugi. Oleh karena itu perlu adanya ekosistem,” tegasnya.
Kabar baiknya, dari sisi regulasi dan compliance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mendukung proses pemanfaatan teknologi informasi ini baik dari sisi regulasi maupun relaksasi-relaksasi proses pemasaran secara online dan proses-proses lainnya. (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News