Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 mengumumkan 107 calon anggota DK yang lulus seleksi tahap pertama (seleksi administratif). Dari daftar nama yang diumumkan, mereka yang akan maju ke seleksi tahap kedua, berasal dari aneka latar belakang. Ada pejabat OJK dan mantan pejabat OJK, ada pejabat BI dan mantan pejabat BI, pejabat pemerintah (termasuk Kementerian Keuangan), badan/lembaga pemerintah, serta anggota DPR. Beberapa akademisi juga lolos, begitu pula sejumlah bankir, pelaku industri pasar modal, industri asuransi, akuntan publik, pengacara dan hakim, serta pelaku industri lainnya.
Ketua Pansel DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di Jakarta, 8 Februari 2017 mengatakan bahwa yang berlatar belakang industri keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank, ada 44 orang. Dari Bank Indonesia (BI), OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ada 29 orang. Kemudian ada 10 orang yang berasal dari PNS Kemenkeu, Badan Pengawas Keuangan BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selanjutnya ada 10 orang dengan latar belakang akademisi dan 12 orang berasal dari profesi lainnya.
Berdasarkan komposisi jabatan yang dilamar, 15 orang melamar sebagai ketua merangkap anggota, 15 orang melamar sebagai wakil ketua merangkap anggota, 12 orang melamar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota. Kemudian 17 orang melamar jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pasar Modal merangkap anggota, 11 orang melamar jabatan Kepala Eksekutif Perasuransian, Dana Pensiun, dan Dana Pembiayaan Keuangan lainnya. Ada juga, 12 orang melamar sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota, dan 25 orang mendaftar sebagai Anggota bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
“Mulai hari ini (8 Februari), seluruh calon anggota dewan komisaris akan mengikuti seleksi tahap kedua yakni penilaian berdasarkan dari masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah,” kata Sri Mulyani. Dijelaskan bahwa hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2017 melalui laman resmi seleksi dewan komisioner OJK.
Data yang diperoleh redaksi dari laman Pansel DK OJK menunjukkan bahwa tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang masih menjabat, lolos semua dari seleksi tahap pertama ini. Yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani, Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti, dan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumanintuti Sandriharmy Soetiono.
Selain mereka, sejumlah Deputi Komisioner OJK dan mantan Deputi Komisioner OJK juga lolos dari seleksi tahap pertama. Antara lain, Deputi Komisioner IKNB II OJK Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner IKNB I OJK Edy Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis, Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Etty Retno Wulandari. Kemudian ada mantan Deputi Komisioner IKNB OJK Ngalim Sawega dan mantan Deputi Komisioner OJK Lucky Fathul Aziz Hadibrata.
Sementara itu dari industri perasuransian ada beberapa nama yang lolos dari seleksi tahap pertama ini, Ahmad Junaedy Ganie (Allianz Life/Allianz Utama), Cholil Hasan (Asuransi Kresna Mitra), dan Irvan Rahardjo (Sompo Insurance Indonesia). Beberapa bankir papan atas juga lolos, antara lain Irman A Zahiruddin (BTN), Riswinandi (mantan Wadirut Bank Mandiri, kini Dirut PT Pegaadaian), Sigit Pramono (mantan Dirut BNI/mantan Ketua Umum Perbanas), dan Zulkifli Zaini (mantan Dirut Bank Mandiri, kini Ketua Ikatan Bankir Indonesia)
Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya akan minta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa 107 calon yang lolos seleksi tahap pertama ini tidak memiliki rekam jejak terkait kasus korupsi. Selain KPK, Pansel juga akan meminta masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami juga akan memanfatkan lembaga lainnya yang memiliki rekam jejak dari berbagai nama yang lolos itu,” katanya sembari berharap agar masyarakat bertindak aktif untuk memberikan masukan kepada Pansel terkait 107 nama yang telah lolos dari seleksi tahap pertama itu. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Ekonomi
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Cerdas Meneruskan Bisnis Keluarga Demi Tetap Sukses!
Minggu, 16 Maret 2025
News in Brief