1
1

Tepis Dugaan Klaim Asuransi Fiktif, Pelni: Kami Bayar Langsung ke Rekening Resmi!

Petugas pelayanan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) sedang memeriksa tiket penumpang kapal. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menepis isu dugaan pembayaran fiktif asuransi perkapalan. Adapun informasi tersebut beredar usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu kepada awak media.

Pelni memastikan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan asuransi kapal selama periode yang disebutkan telah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto menegaskan Pelni telah bekerja sama secara langsung dengan perusahaan asuransi.

|Baca: KPK Bongkar Dugaan Klaim Asuransi Fiktif, Pelni Buka Suara

“Memerhatikan efisiensi anggaran dan prinsip GCG, kami membeli asuransi perkapalan tanpa melalui pihak ketiga melainkan direct payment kepada perusahaan asuransi. Selama periode yang disebutkan, biaya premi kami bayarkan langsung dari dan ke rekening resmi masing-masing perusahaan,” ujar Evan, ditemui awak media di Jakarta Pusat, Kamis, 11 Januari 2024.

Pelni tidak memiliki kepentingan apapun

Evan menambahkan dengan selesainya kewajiban Pelni dalam membayarkan premi kepada perusahaan asuransi selama periode yang disebutkan maka Pelni tidak memiliki kepentingan apapun di luar hubungan kerja sama antarperusahaan.

“Apabila dalam periode yang disebutkan terdapat pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Pelni untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dapat dipastikan bahwa itu penipuan dan tidak ada kaitannya dengan kami,” tegas Evan.

Evan kembali menginformasikan bahwa sebagai perusahaan BUMN, Pelni selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme. Sikap ini juga diperkuat oleh AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai nilai utama perusahaan.

|Baca: Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Asuransi di Pelni

Sehingga diharapkan seluruh pegawai Pelni memiliki mental yang positif dan kuat guna menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum. Untuk menegakan tata kelola perusahaan yang baik, Pelni telah memiliki pedoman pencegahan korupsi, antara lain pedoman pelaporan pelanggaran, pedoman pengendalian gratifikasi, dan unit pengendalian gratifikasi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ETF Bitcoin Disetujui, Apakah Harga Bitcoin Bakal Terbang?
Next Post Survei BI: Optimisme Konsumen Meningkat

Member Login

or