Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi syariah tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan finansial bagi peserta, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu sesama yang mengalami musibah. Prinsip tolong-menolong ini menjadi salah satu nilai utama yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
|Baca juga: AASI Gelar Sharia Insurance Convention & Awards (SICA) 2026
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sekaligus Chief Executive Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah, Fauzi Arfan, menegaskan bahwa asuransi syariah memiliki dimensi solidaritas sosial selain memberikan perlindungan terhadap risiko.
“Asuransi syariah itu bukan sekadar untuk memproteksi diri, tapi juga untuk menolong orang lain yang sedang mengalami musibah,” ujar Fauzi Arfan dalam sesi doorstop pada acara Sharia Insurance Convention & Awards (SICA) 2026 yang diselenggarakan di Grand Ballroom, Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jumat, 9 Oktober 2026.
|Baca juga: AASI Perkuat Kapasitas dan Apresiasi Tenaga Pemasar Asuransi Syariah melalui SICA 2026
Ia mencontohkan, ketika seseorang membeli produk asuransi penyakit kritis (critical illness), tujuannya bukan untuk mengharapkan risiko penyakit tersebut terjadi. Sebaliknya, kepesertaan menjadi bagian dari ikhtiar mempersiapkan perlindungan sekaligus berkontribusi membantu peserta lain yang menghadapi musibah.
“Pada saat kamu membeli produk asuransi critical illness, yakinlah bukan niatnya untuk kita mengalami critical illness,” tambahnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

