1
1

Pembiayaan UMKM Tumbuh 3,09%

Tenant Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan komersial di salah satu stasiun Whoosh. | KCIC

Media Asuransi, JAKARTA – Akses terhadap pembiayaan menjadi instrumen penting dalam upaya peningkatan produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sudah lama disadari bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. Namun, pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif.

|Baca juga: INDEF Soroti Biaya Marketplace yang Makin Membebani UMKM

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bahwa pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan (year on year/yoy).

|Baca juga: NPL UMKM Naik, OJK Wanti-wanti Risiko Klaim Industri Penjaminan

Menurut Dian, sektor perbankan masih menjadi sumber utama dengan pangsa 82,62 persen, sementara sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.

Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya. Diversifikasi sumber pembiayaan juga memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tolong Menolong, Keunggulan Utama Asuransi Syariah
Next Post Tune Protect Perluas Pemasaran Asuransi Perjalanan ke Negara ASEAN

Member Login

or