PT Zurich Topas Life bersama PT Bank CTBC Indonesia meluncurkan dua produk proteksi jiwa kredit ProteksiKu dan ProteksiKu Tetap, bagi nasabah UKM. Dengan kedua produk bancassurance ini, pengusaha UKM yang menjadi debitur Bank CTBC akan mendapatkan perlindungan jiwa terhadap risiko meninggal dunia selama masa kreditnya.
Presiden Direktur Zurich Topas Life Peter Huber mengatakan bahwa berbeda dengan korporasi besar, UKM memiliki ketergantungan tinggi pada pemiliknya. “Dengan adanya proteksi jiwa kredit, UKM dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa perlu mengkhawatirkan sisa kredit bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pemilik UKM sebagai debitur,” katanya dalam rilis, 25 Oktober 2016.
Produk terbaru dari ZTL ini didesain untuk menyesuaikan kebutuhan UKM dengan menyediakan nilai premi dan proteksi yang dinamis, sesuai dengan nilai pinjaman nasabah. Untuk Proteksiku, pertanggungan akan menurun mengikuti sisa jumlah pinjaman. Sementara untuk Proteksiku Tetap, perlindungan dapat menyesuaikan kebutuhan nasabah dengan pilihan perlindungan sebesar 50 persen, 75 persen, dan 100 persen dari nilai pinjaman debitur.
Strategi yang sama dan secara konsisten dilaksanakan Bank CTBC yang telah hadir di Indonesia sejak tahun 1997 lalu. Bank CTBC terus mengembangkan kerja sama strategis dengan beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia dalam hal pengembangan produk simpanan berbasis asuransi (bancassurance). “Kami menyambut baik kerja sama dengan Zurich Topas Life karena melihat kesamaan visi dalam mendukung pengembangan UKM di Indonesia.” ujar Presiden Direktur PT Bank CTBC Indonesia Joseph Shih. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi