Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melakukan assessment terhadap emiten yang layak dikategorikan sebagai new economy. Proses ini dilakukan sebagai rangkaian pengembangan papan perdagangan dengan klasifikasi new economy atau ekonomi baru.
“Terkait dengan daftar perusahaan yang akan masuk ke Papan New Economy, akan kami lakukan assessment, kemudian mengikuti jadwal pindah papan yaitu pada bulan November 2022,” terang Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna, Jumat, 23 September 2022.
Baca juga: Jakarta Berpotensi Kena Tsunami, Wilayah Ini Bakal Kena Duluan
Jika tak ada aral melintang, maka peluncuran papan new economy telah sesuai dengan hasil koordinasi dengan OJK dan SRO lain. Proyek ini dijadwalkan selesai pada semester II/2022.
Nantinya, ada kriteria umum yang memungkinkan saham emiten anyar dicatatkan di papan new economy ini. Salah satunya, yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Baca juga: Indosat Ooredoo PHK Karyawan, Kompensasinya Hingga 75 Kali Gaji
Kriteria selanjutnya adalah, emiten yang bersangkutan menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Terakhir, masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
“Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, kami berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan,” terang Nyoman. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penetrasi Asuransi di India Tembus 41% di 2024, Ternyata Ini Rahasianya!
Kamis, 24 April 2025
