1
1

OJK Siap Awasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam seminar tentang bursa karbon di Medan, 4 September 2023. | Foto: doc

Media AsuransiJAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk mulai mengawasi proses perdagangan karbon melalui bursa karbon yang direncanakan dimulai pada September ini.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Medan, Senin, 4 September 2023.

|Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

“OJK telah menerbitkan POJK No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon. Dalam prosesnya, POJK tersebut telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu. Perkembangan tersebut, tentunya meningkatkan optimisme kita untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September, kata Hasan.

Berlakunya POJK No. 14/D.04/2023 Perdagangan Karbon di Bursa Karbon, diharapkan dapat meminimalkan multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan. Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.

Menurut Hasan, untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di bursa karbon, telah terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia. Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor kehutanan, perkebunan, migas, industri umum, dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono, mengatakan bahwa isu pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup ini menjadi agenda yang sangat penting bagi masyarakat internasional nasional dan daerah. “Khususnya di Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup karena tanpa intervensi, fenomena triple planetary crisis akan menyebabkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dibutuhkan sebagai penopang kehidupan dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Panin Dai-ichi Life Gandeng KlikDokter Hadirkan Fitur Telemedicine
Next Post BPJS Kesehatan Perkenalkan i-Care JKN

Member Login

or