1
1

Program MBG Dinilai Berisiko Tinggi terhadap Keseimbangan Fiskal Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis (MBG). | Foto: Badan Gizi Nasional

Media Asuransi JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai alokasi anggaran pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) memiliki risiko yang sangat tinggi. Hal itu utamanya terhadap keseimbangan fiskal ekonomi Indonesia.

Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Indef Izzudin Al Farras Adha mengungkapkan alokasi anggaran program MBG tidak sesuai dengan awal perencanaan. Pada awal 2025, MBG ditargetkan kepada 19,40 juta penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp71 triliun dari total APBN seluruhnya.

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Tetapkan Susunan Pengurus Baru untuk Lanjutkan Transformasi Strategis

|Baca juga: Profil Lengkap Kunardy Darma Lie, Direktur Utama Baru KB Bank (BBKP)

“Namun, di minggu kedua Pak Prabowo sudah meminta untuk diperluas kepada seluruh penerima manfaat per akhir 2025,” paparnya, dalam Diskusi Publik Indef – KEM PPKF 2026: Efisiensi Berlanjut, Mimpi 8% Makin Surut? di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Perluasan program MBG sebesar 82 juta penerima manfaat memakan anggaran sebesar Rp400 triliun. Nilai ini hampir 10 persen dari total APBN 2025. Hal tersebut tentu dinilai sangat membahayakan kesinambungan fiskal, di mana kondisinya Indonesia masih butuh untuk membayar utang pokok sekaligus bunganya di 2025.

Kondisi tersebut belum lagi perhitungan untuk program pemerintah lainnya. “Sehingga perluasan penerima manfaat kepada seluruh penerima manfaat di 2025 ini berimplikasi sangat berbahaya terhadap keseimbangan dan juga keberlanjutan anggaran negara di tahun ini, dan tahun tahun mendatang,” ungkap Farras.

|Baca juga: Manulife Syariah Indonesia Luncurkan FLEXI, Perlindungan Fleksibel untuk Semua Tahapan Kehidupan

|Baca juga: Tok! Abdul Rohman Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum APARI 2025–2029

Selain dinilai berbahaya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan skenario realistis di akhir 2025 bahwa mereka hanya mampu mencapai 40 juta penerima manfaat. Artinya juga akan memakan anggaran sangat besar.

Sedangkan anggaran BGN di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 hanya sebesar Rp217,86 triliun. Artinya hanya 50 persen lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan anggaran diperencanaan awal.

“Nah, apakah pemerintah bermaksud untuk menggunakan anggaran di luar APBN untuk pelaksanaan MBG tahun depan? Ini belum ada penjelasannya,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah
Next Post Indef: Target Inflasi di 2026 Cukup Realistis

Member Login

or