Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada bulan Mei 2025 terjadi inflasi tahunan (year on year/yoy) sebesar 1,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,07. Tingkat deflasi month to month (m tm) Mei 2025 sebesar 0,37 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Mei 2025 sebesar 1,19 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, mengatakan bahwa secara tahunan tingkat inflasi komponen inti Mei 2025 sebesar 2,40 persen yoy. Sedangkan secara bulanan inflasi inti sebesar 0,08 persen. Sementara itu untuk tahun ini (Januari-Mei 2025) inflasinya tercatat sebesar 1,18 persen ytd.
|Baca juga: Indef: Target Inflasi di 2026 Cukup Realistis
Inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,75 persen dengan IHK sebesar 115,26. Sedang yang terendah terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 0,28 persen dengan IHK sebesar 107,32. Deflasi provinsi yoy terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 106,60.
Sementara inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya yakni sebesar 5,75 persen dengan IHK sebesar 115,26. Sedang yang terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,56. Deflasi yoy terdalam terjadi di Manokwari sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 106,60 dan terendah terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 108,96.
|Baca juga:
Pudji menjelaskan bahwa inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,03 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,98 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,54 persen.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,79 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,79 persen, kelompok transportasi sebesar 0,18 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,24 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,88 persen. Sedangkan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,97 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,24 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News