1
1

Akar Sejarah Pulau Rempang Harus Diperhatikan dan Dihormati Saat Pembangunan

Gedung DPR-MPR RI. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Dalam mengatasi permasalahan di Pulau Rempang diperlukan perlakuan khusus untuk akar sejarah yang harus dihormati dan diperhatikan dalam pembangunan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dia menegaskan bahwa Pulau Rempang, Kepulauan Riau, memiliki akar sejarah yang harus dihormati dan diperhatikan dalam pembangunan.

“Pulau Rempang bukan sekadar tempat saja tetapi sebuah wilayah yang kaya sejarah, tradisi, dan budaya yang telah melekat pada identitas warga setempat selama ratusan tahun,” jelas Luluk, dikutip dari laman DPR, Kamis, 21 September 2023.

|Baca juga: Anggota DPR: Isu Penggusuran di Rempang Karena Masuknya Investasi Harus Dihindari, Tidak Produktif!

Sehingga, ia menekankan agar agar pembangunan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sana tidak hanya berfokus pada perkembangan infrastruktur, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah akar sejarah yang harus dihormati dan dipertahankan dalam setiap langkah pembangunan. Pemerintah seharusnya tidak hanya melihat potensi ekonomi dari proyek-proyek besar, tetapi juga bagaimana proyek-proyek tersebut akan mempengaruhi dan mungkin mengubah identitas budaya dan tradisional suatu daerah,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.

Luluk berharap agar pemerintah tidak menganggap proyek-proyek besar hanya sebagai kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menciptakan harmoni antara pembangunan dan kepentingan rakyat.

“Proyek Strategis Nasional harus menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal,” tuturnya.

Berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, pengembangan pembangunan Pulau Rempang atau yang juga disebut dengan Rempang Eco City sudah dipastikan akan masuk ke dalam PSN.

Untuk menindaklanjuti program ini, pemerintah pusat melakukan kerja sama dengan Badan Pengusahaan atau BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang akan mempersiapkan Pulau Rempang menjadi kawasan industri perdagangan dan pariwisata yang terintegrasi, guna mendorong peningkatan daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Dengan investasi yang ditaksir mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080 mendatang, pihaknya berharap melalui pembangunan Pulau Rempang ini akan dapat memberi dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta daerah lain di Kepulauan Riau.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Gallagher Re Biacara Soal Pengembalian Modal Reasurader di Pertengahan Tahun
Next Post Allianz Indonesia dan Bank CTBC Indonesia Hadirkan Allianz Life Secure PINTAR

Member Login

or