Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) memastikan hingga saat ini belum masuk dalam rencana konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perseroan menilai skema tersebut tidak berdampak langsung karena struktur kepemilikan perusahaan berada di bawah Dana Pensiun BNI, bukan BNI sebagai pemegang saham langsung.
Direktur Utama TRIPA G.C. Koen Yulianto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima perusahaan, konsolidasi yang disiapkan pemerintah melalui Danantara ditujukan bagi anak usaha yang dimiliki langsung oleh BUMN.
“TRIPA kebetulan sampai saat ini perencanaan yang kami dengar kami tidak terikut di dalam konsolidasi itu karena memang kami tidak dimiliki oleh BUMN langsung. Kami dimiliki oleh Dana Pensiun BNI, jadi BNI sebagai BUMN tidak memegang saham kita langsung,” ujar Koen, usai RUPST di Jakarta, beberapa waktu lalu.
|Baca juga: Bangkok Bank dan Permata Bank Bantu Investor Thailand dan Indonesia Ekspansi Bisnis
|Baca juga: OCBC (NISP) Optimistis Sinergi dengan Great Eastern Makin Kuat Usai Bentuk Konglomerasi Keuangan
Meski tidak menjadi bagian dari konsolidasi, namun TRIPA mengaku telah menerapkan standar tata kelola yang sejalan dengan perusahaan-perusahaan di lingkungan BUMN. Hal itu mencakup pengawasan terhadap manajemen risiko, kepatuhan, audit, hingga penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Tanpa dikonsolidasi Danantara pun kita sudah berusaha mengikuti tata kelola yang dikembangkan oleh BNI sebagai BUMN besar. Kita diminta mengikuti tata kelola BNI baik dari sisi auditnya, GCG, tata kelola, perhitungan risikonya, kemudian komite-komite itu kita ngikut persis mereka yang buat,” katanya.
Koen menjelaskan selama ini TRIPA juga memperoleh pendampingan dan pembinaan secara rutin dari BNI, termasuk melalui berbagai pelatihan di bidang kepatuhan, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
“Hanya keuangannya saja, laba keuangan nggak dikonsolidasi karena kita bukan anak perusahaan BUMN langsung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Koen berpandangan, konsolidasi perusahaan asuransi BUMN lebih ditujukan untuk memperkuat fondasi bisnis, efisiensi, dan permodalan perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan mengubah peta persaingan industri asuransi umum yang selama ini berjalan secara kompetitif.
“Menurut saya mereka berkonsolidasi untuk menguatkan sistem perusahaannya, modalnya, tata kelolanya, bisnisnya. Tapi kalau peluangnya sih kayaknya sama saja, nggak ada perbedaan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

