1
1

Bantu Masyarakat Kelola Biaya Perawatan Medis, Malaysia Suntik Stimulus di Asuransi Kesehatan

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Pemerintah Malaysia mengusulkan peningkatan keringanan pajak penghasilan individu untuk biaya pengobatan hingga MYR10.000. Usulan ini mencakup rencana asuransi kesehatan dengan fitur co-payment untuk membantu masyarakat mengelola biaya perawatan medis.

Selain itu, pemerintah juga berencana menaikkan keringanan pajak penghasilan untuk premi asuransi pendidikan serta asuransi kesehatan dari MYR3.000 menjadi MYR4.000. Usulan tersebut diumumkan saat Anggaran 2025 disampaikan oleh Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, Anwar Ibrahim, pekan lalu.

|Baca juga: PP Properti (PPRO) Ditetapkan dalam Keadaan PKPU Sementara

|Baca juga: Intip Kecanggihan MV3 Garuda Limousine, Mobil Mewah yang Ditunggangi Prabowo-Gibran

Presiden Asosiasi Asuransi Jiwa Malaysia (LIAM) Raymond Lew mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. “Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan finansial dan memperluas cakupan layanan kesehatan bagi rakyat,” katanya, dikutip dari laman Asia Insurance Review, Rabu, 23 Oktober 2024.

Lew menekankan insentif bagi asuransi kesehatan dengan co-payment akan mendorong perencanaan medis jangka panjang dan membantu pemegang polis mengurangi beban biaya premi.

|Baca juga: Luhut Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional!

|Baca juga: Berikut Profil Lengkap Mayor Teddy yang Dilantik Jadi Sekretaris Kabinet

Ia menyebut peningkatan keringanan pajak untuk asuransi pendidikan dan kesehatan sebagai langkah positif agar lebih banyak masyarakat Malaysia berinvestasi dalam polis asuransi bagi diri sendiri dan anak-anak mereka.

Dalam Anggaran 2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan Program Voucher Perlindungan Tenang, bekerja sama dengan Bank Negara Malaysia serta industri asuransi dan takaful.

Program ini memberikan voucher senilai MYR30 kepada dua juta penerima Sumbangan Tunai Rahmah —kelompok berpenghasilan rendah (B40)— untuk membantu pembelian produk Perlindungan Tenang.

|Baca juga: Fundamental Kuat, Saham Tugu Insurance (TUGU) Mampu Tembus Rp1.990 di 2024?

|Baca juga: Berstatus PKPU, Peringkat PP Properti (PPRO) Diturunkan Jadi idSD

Produk ini memberikan perlindungan terhadap kematian, kecelakaan pribadi, serta risiko umum seperti kebakaran dan banjir. Lew menyatakan program ini memudahkan akses asuransi bagi kalangan B40 dan mendorong perencanaan keuangan dalam keluarga.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kolaborasi Strategis Sinar Mas Land dan NEC Indonesia
Next Post Asosiasi Asuransi Minta Ada Pembahasan tentang Cuaca Ekstrem, Buat Apa?

Member Login

or