1
1

Daya Beli Tergerus, AAUI: Keterlibatan Masyarakat di Pinjol dan Judol yang Signifikan Jadi Tantangan!

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyoroti tren penurunan minat daya beli masyarakat yang kian terasa akibat adanya tantangan signifikan dari sektor keuangan. Hal itu terutama terkait maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Budi mengungkapkan hambatan terbesar yang dihadapi masyarakat saat ini bukan kondisi makroekonomi, melainkan dampak langsung dari banyaknya individu yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) karena terlibat pinjaman online ilegal.

|Baca juga: Allianz Syariah Sudah Spin Off, OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah

|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Berencana Kembalikan Izin Usaha, Begini Respons AAUI!

“Masalahnya bukan pada daya beli secara makro, tetapi lebih kepada banyaknya masyarakat yang terkena blacklist. Ini menjadi tantangan tersendiri, karena faktanya keterlibatan masyarakat dalam pinjaman online dan judi online sangat signifikan,” ungkap Budi, Senin, 30 September 2024.

Ia menekankan situasi ini memberikan dampak buruk terhadap ekosistem keuangan. Jika tidak segera diatasi pemerintah, dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi, khususnya pemberian kredit. Perbankan sebenarnya tidak menghadapi persoalan besar dalam pemberian kredit, namun banyak calon nasabah yang sudah tercatat dalam database blacklist.

|Baca juga: Perubahan Iklim Bikin ‘Kantong Jebol’, Perusahaan Reasuransi Makin Hati-hati!

Baca juga: 70% Warga Singapura Kesulitan Capai Kesejahteraan Keuangan, Ternyata Ini Biang Keroknya!

“Sebetulnya dari pihak perbankan tidak ada persoalan signifikan, tetapi ketika melihat database calon nasabah, ternyata banyak yang sudah masuk dalam daftar blacklist. Ironisnya, bahkan siswa SMA dan mahasiswa pun sudah terdampak,” kata Budi.

Masalah ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah untuk melindungi generasi muda yang rentan terjerat pinjaman online dan aktivitas ilegal lainnya. Tanpa langkah cepat dan efektif, dampak jangka panjang terhadap stabilitas sektor keuangan akan sulit dihindari.

|Baca juga: Survei: Generasi Z dan Milenial Bidik Pensiun di Usia 60 Tahun

|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Mau Tutup, Regulasi Ketat Jadi Biang Keroknya?

Dengan tantangan ini, AAUI berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menertibkan pinjaman online ilegal serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Obligasi Rp350 Miliar Milik Mandala Finance Bakal Jatuh Tempo Desember 2024
Next Post Ini Dia Top 5 Reksa Dana Return Tertinggi YoY per 27 September 2024

Member Login

or