1
1

Digitalisasi Disebut Kunci Lonjakan Penetrasi Asuransi, OJK: Bisa Direct to Consumer!

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila dalam konferensi pers di sela-sela acara Indonesia Rendezvous ke-28 di Bali. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, BALI – Penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah yakni hanya mencapai 2,59 persen pada 2023. Bahkan data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan tren penurunan dari 2,64 persen pada 2022 dan 3,23 persen pada 2020.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menyoroti pentingnya perluasan jangkauan asuransi di luar Pulau Jawa.

|Baca juga: Anggaran Siber Melonjak tapi Resiliensi Masih Terpuruk, Ternyata Ini Penyebabnya!

|Baca juga: Hindari Pencabutan Izin Usaha, OJK Susun Rencana Ini untuk 8 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus

“Kita tidak hanya berpikir untuk penetrasi di Jawa, masih ada Kalimantan, Sulawesi, dan Irian yang sebenarnya bisa kita penetrasi dengan baik,” ungkap Iwan, dalam konferensi pers di sela-sela acara Indonesia Rendezvous ke-28 di Bali, Kamis, 11 Oktober 2024.

Namun, ia menekankan, infrastruktur digital menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut. OJK mendorong perusahaan asuransi untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital. Menurut Iwan, digitalisasi dapat membantu mengatasi tantangan geografis di Indonesia sebagai negara kepulauan.

|Baca juga: RI Deflasi 5 Bulan Beruntun, Begini Kata OJK Dampaknya terhadap Industri Asuransi

|Baca juga: Indonesia Rendezvous 2024 Jadi Wadah Strategis bagi Industri Asuransi dalam Menjalin Jaringan

Selain itu, tambahnya, digitalisasi mampu menekan biaya pemasaran yang tidak perlu dengan langsung menghubungkan perusahaan dan konsumen. “Digital ini bisa menjangkau jarak dan juga membantu kita untuk memitigasi biaya-biaya yang tidak perlu, seperti biaya marketing, karena kita bisa direct to consumer,” tukasnya.

Di samping itu, OJK juga menyoroti pentingnya peran agen asuransi dalam menjaga kualitas layanan dan manajemen risiko yang baik. Selain mendorong digitalisasi, OJK juga mengajak perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk-produk asuransi yang sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.

Produk-produk seperti asuransi kecelakaan diri yang bisa dipasarkan secara digital diharapkan menjadi solusi untuk memperluas jangkauan asuransi ke berbagai lapisan masyarakat. Namun, Iwan mengingatkan agar proses klaim asuransi tidak kalah sederhana dengan pemasaran produk secara digital.

|Baca juga: Curi Perhatian Dunia, AAUI Harap Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Industri Asuransi Tumbuh Berkelanjutan

|Baca juga: Pendapatan Perusahaan Asuransi Jiwa Berpotensi Tergerus Akibat Ketidakpastian di Pasar Keuangan

“Kita ingin juga klaimnya segampang itu. Jangan penetrasinya digital, tapi klaimnya harus isi form secara konvensional,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Anak Usaha PTPP Digugat PKPU, Ini Respons Manajemen
Next Post Obligasi Lautan Luas (LTLS) senilai Rp315 Miliar Akan Jatuh Tempo Bulan Depan

Member Login

or