1
1

Guy Carpenter: Kerugian Akibat Banjir di Teluk Persia Capai US$2 Miliar

Guy Carpenter. | Foto: guycarp.com

Media Asuransi, GLOBAL – Guy Carpenter melaporkan kerugian yang diasuransikan akibat banjir di Timur Tengah pada April dapat mencapai US$2,4 miliar.

Dilansir dari laman Insurance Business, Rabu, 12 Juni 2024, pialang reasuransi ini menyoroti klaim asuransi dan informasi kerugian masih dalam proses pengumpulan untuk kerusakan di Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Oman.

Sesuai dengan AM Best, Guy Carpenter mengindikasikan evaluasi ulang estimasi kerugian yang diasuransikan, berdasarkan data klaim terbaru dan analisis peta curah hujan, menunjukkan total kerugian yang diasuransikan di UEA dapat melebihi US$1,6 miliar dan mencapai US$2,4 miliar. Kerugian motor menyumbang sekitar 10 persen dari total keseluruhan.

Perusahaan mencatat kerugian ekonomi kemungkinan akan jauh lebih tinggi karena tingkat penetrasi asuransi yang relatif rendah di UEA.

Mengingat meningkatnya frekuensi dan tingkat keparahan banjir di wilayah tersebut, Guy Carpenter mengumumkan bahwa tim penasihat bahaya dan modelnya sedang mengembangkan model banjir eksklusif untuk wilayah Timur Tengah/Afrika Utara, yang akan segera dirilis.

|Baca juga: POJK 8/2024 Meluncur, Pengamat: Akselerasi Bisnis Konvensional dan Digital Jadi Lebih Cepat

Sebelumnya, Guy Carpenter memperkirakan banjir di UEA, Bahrain, dan Oman dapat menimbulkan kerugian yang diasuransikan hingga US$850 juta. Perkiraan awal menunjukkan kerugian properti yang diasuransikan dari banjir pada 14-17 April kemungkinan melebihi US$650 juta, dengan potensi kerugian di UEA mencapai US$850 juta.

Dubai diidentifikasi sebagai emirat yang paling terdampak. Pialang mencatat polis-polis besar yang terkena dampak akan memiliki beberapa kondisi polis utama, yang menyebabkan perbedaan kerugian yang signifikan pada perusahaan asuransi.

Guy Carpenter memperkirakan 30 ribu hingga 50 ribu kendaraan bermotor terkena dampak banjir di UEA, sebagian besar di Dubai. Hanya kendaraan dengan polis komprehensif yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, karena polis pertanggungjawaban pihak ketiga biasanya tidak mencakup risiko bencana alam.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Optik Melawai Jalin Kerja Sama dengan Global Excel Indonesia dan BUPA Global Health Group
Next Post Tekanan Geopolitik di Tahun Pemilu Bakal Memengaruhi Pasar?

Member Login

or