Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi industri asuransi umum pada kuartal II/2024 tumbuh sebesar 18,4 persen atau setara dengan Rp57,9 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Meski demikian, Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, & Analisa AAUI, Trinita Situmeang menyebutkan, terdapat tiga lini usaha yang mengalami kontraksi premi, yaitu asuransi rekayasa (engineering), asuransi energi lepas pantai (offshore), dan suretyship. Sebaliknya, lini usaha lainnya menunjukkan pertumbuhan positif.
|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Berencana Kembalikan Izin Usaha, Begini Respons AAUI!
|Baca juga: Perubahan Iklim Bikin ‘Kantong Jebol’, Perusahaan Reasuransi Makin Hati-hati!
Selain pencapaian di sisi premi, masih kata Trinita, dalam konferensi pers kinerja asuransi umum triwulan II/2024, Senin, 30 September 2024, kewajiban pembayaran klaim oleh industri asuransi umum juga naik. Di semester I/2024, total klaim yang dibayarkan meningkat 12,1 persen atau mencapai Rp22,5 triliun dari Rp20,1 triliun pada periode yang sama di 2023.
Walau sebagian besar lini usaha mencatatkan peningkatan klaim, namun tujuh lini usaha justru mengalami penurunan klaim, di antaranya asuransi liability, suretyship, asuransi kecelakaan diri, asuransi satelit, asuransi penerbangan, asuransi energi lepas pantai, dan asuransi properti.
|Baca juga: 70% Warga Singapura Kesulitan Capai Kesejahteraan Keuangan, Ternyata Ini Biang Keroknya!
|Baca juga: AI Jadi ‘Musuh dalam Selimut’ bagi Perusahaan Kesehatan Digital! Kok Bisa?
Meskipun ada kenaikan pada kewajiban klaim, namun total rasio klaim yang dibayarkan dari seluruh lini usaha pada semester I/2024 tercatat sebesar 39 persen, turun dibandingkan dengan rasio klaim pada 2023 yang mencapai 41 persen. Hal ini menunjukkan adanya efisiensi dalam manajemen klaim di industri asuransi umum.
Dengan tren pertumbuhan premi yang positif dan pengelolaan klaim yang semakin baik, AAUI optimistis industri asuransi umum akan terus berkembang di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil.
“Industri asuransi umum menunjukkan pertumbuhan signifikan, didukung oleh peningkatan kegiatan ekonomi di berbagai sektor usaha di Indonesia,” kata Trinita.
|Baca juga: Survei: Generasi Z dan Milenial Bidik Pensiun di Usia 60 Tahun
|Baca juga: 2 Perusahaan Asuransi Mau Tutup, Regulasi Ketat Jadi Biang Keroknya?
Menurut laporan AAUI yang didasarkan pada riset dari Badan Pusat Statistik (BPS), seluruh sektor industri penyumbang perekonomian negara mencatatkan pertumbuhan positif hingga pertengahan 2024. Hal ini tercermin dalam sektor jasa keuangan, di mana peningkatan ekonomi berdampak pada daya beli masyarakat serta penyaluran kredit baru.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News