1
1

OJK: Peningkatan Kasus Influenza A Berpotensi Buat Klaim Asuransi Kesehatan Naik

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan penyakit musiman, termasuk peningkatan kasus Influenza A, baik H1N1pdm09 maupun H3N2, khususnya dari sisi dampaknya terhadap produk asuransi kesehatan, baik yang bersifat indemnity maupun cash plan.

“Peningkatan kasus tersebut, baik rawat jalan maupun rawat inap, berpotensi meningkatkan frekuensi klaim dalam jangka pendek,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Namun demikian, Ogi menambahkan, secara keseluruhan, dampaknya terhadap ketahanan keuangan perusahaan asuransi saat ini masih dalam batas yang terkendali (manageable).

|Baca juga: Modal Asing Keluar Usai Gejolak MSCI, BI Siapkan Strategi Ini

“Antara lain karena mayoritas perusahaan telah memiliki cadangan teknis yang memadai serta dukungan proteksi reasuransi,” ujarnya.

|Baca juga: BEI Siapkan Inisiatif Baru untuk Perkuat Integritas Pasar Modal RI

|Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% pada Oktober 2026

Di sisi lain, aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai 1.200,55 triliun atau naik 2,56 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, dan terkontraksi 0,06 persen ytd dari akhir tahun sebelumnya. Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham.

Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp982,18 triliun atau naik 3,59 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Agustus 2026 mencapai Rp255,40 triliun, atau tumbuh 2,66 persen yoy.

Kondisi itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 7,01 persen yoy dengan nilai sebesar Rp125,75 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 2,35 persen yoy dengan nilai sebesar Rp99,61 triliun.

Sedangkan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 471,57 persen dan 331,52 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Modal Asing Keluar Usai Gejolak MSCI, BI Siapkan Strategi Ini
Next Post Rupiah Sempat Tertekan Usai Gejolak MSCI, Ini Respons Bos BI

Member Login

or