Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
Hal ini menjadi bagian dari kelanjutan reformasi bursa dalam merespons masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait klasifikasi pasar modal Indonesia. Jeffrey mengatakan bursa masih menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan yang akan diumumkan kepada publik pada waktunya.
“Nah tentunya, hari ini, masih ada beberapa inisiatif yang akan kami lakukan dan pada waktunya nanti akan kami sampaikan ke publik melalui teman-teman media,” kata Jeffrey, kepada para awak media di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dirinya menjelaskan masukan MSCI menjadi salah satu perhatian BEI dalam melanjutkan reformasi pasar modal. Menurut dia, bursa menghargai masukan tersebut dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat reformasi yang sedang berjalan.
“Tentu menyikapi apa yang disampaikan oleh MSCI, pertama kami tentu menghargai apa yang disampaikan oleh MSCI dan itu tentu akan membuat kami menjadi lebih fokus untuk meneruskan reformasi ini,” ungkapnya.
|Baca juga: DAI Optimistis Mayoritas Perusahaan Asuransi Penuhi Ekuitas Minimum di 2026
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final mengenai usulan tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027.
Emerging Market merupakan kategori pasar yang mencakup negara berkembang dengan akses investasi dan likuiditas yang memenuhi kriteria indeks MSCI. Sementara itu, Standalone Market merupakan kategori pasar yang tidak termasuk dalam kelompok Developed Market, Emerging Market, maupun Frontier Market.
|Baca juga: MSCI Picu Gejolak Pasar Modal RI, OCBC (NISP) Ingatkan Nasabah Evaluasi Portofolio
|Baca juga: OCBC (NISP) Nilai Gejolak Pasar Saham Buka Peluang Investasi
Sebagai bagian dari reformasi, BEI sebelumnya mengumumkan dua inisiatif baru, yakni penambahan informasi afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan minimal satu persen dan pengeluaran seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Jeffrey menjelaskan saham yang masuk dalam kategori HSC tetap dapat diperdagangkan di bursa. Namun, saham tersebut tidak akan diperhitungkan dalam perhitungan IHSG.
Sementara itu, kebijakan penambahan informasi afiliasi akan memberikan keterangan apakah pemegang saham dengan kepemilikan minimal satu persen memiliki hubungan afiliasi atau tidak.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

